ZR Tulang bawang–Satuan Samapta Polres Tulang Bawang, Polda Lampung, menggelar patroli lampu biru (blue light patrol) pada malam hari untuk mencegah dan meminimalisir terjadinya tindak pidana di wilayah hukumnya.
Kegiatan patroli lampung biru (blue light patrol) ini berlangsung hari Kamis (27/06/2024), pukul 21.00 WIB s/d pukul 23.30 WIB, di tiga lokasi berbeda yang ada di Kecamatan Banjar Agung dan Banjar Margo, Kabupaten Tulang Bawang.
“Semalam, personel kami menggelar patroli lampu biru (blue light patrol) di tiga lokasi berbeda yakni pertama di SPBU Unit 2, Kampung Banjar Agung, Kecamatan Banjar Agung, kedua di SPBU Unit 1, dan ketiga di Kampung Penawar Rejo, Kecamatan Banjar Margo,” kata Kasat Samapta, AKP Samsul Bahri, S.A.P, MM, mewakili Kapolres Tulang Bawang, AKBP James H Hutajulu, SIK, SH, MH, MIK, Jum’at (28/06/2024).
Lanjutnya, saat menggelar patroli lampu biru (blue light patrol), petugas kami juga berdialog langsung dengan masyarakat guna mengetahui bagaimana situasi kamtibmas yang ada disana terutama pada malam hari.

Kasat Samapta menambahkan, dengan melaksanakan patroli lampu biru (blue light patrol) secara optimal, diharapkan bisa memberikan rasa aman dan nyaman kepada masyarakat, baik yang berdomisili di Kabupaten Tulang Bawang atau pun yang sedang melintas.
“Personel kami yang melaksanakan kegiatan patroli lampu biru (blue light patrol) selalu mengenakan seragam dinas, serta dilengkapi dengan mobil patroli dan senjata api (senpi) organik. Dengan kehadiran petugas kami di tengah-tengah masyarakat, akan menghilangkan ambang gangguan (AG), sehingga tidak akan menjadi potensi gangguan (PG) dan gangguan nyata (GN), serta bisa menghilangkan niat para pelaku tindak pidana untuk melakukan aksinya,” imbuh AKP Samsul. (*)












