HeadlineNasional

Rumah Janda Miskin di Desa Terusan laut Dieksekusi Berdasarkan Keputusan Hukum

2772
×

Rumah Janda Miskin di Desa Terusan laut Dieksekusi Berdasarkan Keputusan Hukum

Sebarkan artikel ini

Terusan laut, OKI — Tangis haru pecah di Desa Terusan laut, Kecamatan Sp Padang, Kabupaten OKI, saat rumah milik Susna, seorang janda miskin tanpa pekerjaan tetap, resmi dieksekusi oleh aparat berwenang. Eksekusi dilakukan berdasarkan surat keputusan dari Kejaksaan Negeri yang menetapkan Nomor 5/Pat.Eks/2024/PN Kag Jo.Nomor 12/Pdt.G/2022/PN Kag.bahwa sebidang tanah yang ditempati Susna sah secara hukum menjadi milik Rasit, selaku pemohon eksekusi Kamis 31-Juli-2025.

Eksekusi berlangsung pada pukul 09.00 WIB dengan pengawalan ketat dari petugas kepolisian, pihak Kecamatan,pemerintah Desa,dan perwakilan dari Kejaksaan. Serta warga sekitar turut menyaksikan proses tersebut dengan suasana yang dipenuhi rasa haru dan simpati.

Menurut dokumen resmi yang diterima redaksi, perkara tersebut telah bergulir cukup lama dan mencapai putusan hukum tetap di pengadilan. Kejaksaan selaku eksekutor bertindak berdasarkan permohonan dari Rasit, yang mengklaim memiliki hak sah atas tanah tersebut.

Susna, yang telah menempati rumah itu lebih dari 10 tahun, mengaku tidak memiliki tempat lain untuk tinggal. Ia hidup sendiri setelah ditinggal wafat suaminya dan mengandalkan bantuan tetangga serta keluarga jauh untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari.

“Saya tidak tahu harus ke mana. Ini satu-satunya tempat tinggal saya. Saya bukan menolak hukum, tapi saya hanya ingin sedikit belas kasih,” ujar Susna dengan mata berkaca-kaca.

Sementara itu, Rasit selaku pemohon eksekusi belum memberikan keterangan resmi kepada media. Namun berdasarkan informasi, proses hukum telah berjalan sesuai prosedur, dan hak atas tanah telah dibuktikan secara sah di pengadilan.

Saat dikonfirmasi dari pihak desa berjanji akan memberikan bantuan rumah kepada Susna.

” Kami dari pihak pemerintahan Desa dan Kecamatan sangat prihatin dengan kejadian ini.Dan berharap adanya jalan damai.Namun,kami juga tidak bisa berbuat banyak terhadap kedua belah pihak yang bersengketa” Ucap kades Fransel.

lanjutnya “Dari pemerintahaan Desa kami akan berusaha membantu untuk pembuatan rumah layak huni kepada Susna” Tutupnya.

Warga setempat berharap ada jalan tengah atau bantuan sosial dari pemerintah bagi Susna, mengingat kondisinya yang sangat memprihatinkan. dilaporkan beberapa warga telah memberikan bantuan sementara untuk menampung Susna pasca-eksekusi.

“Kami prihatin dan berharap ada perhatian dari pemerintah. Ini bukan soal hukum semata, tapi juga soal kemanusiaan,” ungkap Warga setempat.

Kasus ini kembali menyoroti pentingnya keadilan sosial dalam pelaksanaan hukum, terutama saat melibatkan warga yang berada dalam kondisi ekonomi rentan. Hingga berita ini diturunkan, proses eksekusi telah selesai, dan tanah kini dalam penguasaan pemohon (Herdianto).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *