MOROWALI , SULTENG – Dalam upaya merespon aduan dan keluhan masyarakat terkait maraknya knalpot brong (bogar) Kepolisian Sektor (Polsek) Bungku Barat Polres Morowali menggelar razia untuk menertibkan penggunaan knalpot brong atau knalpot yang tidak sesuai dengan spesifikasi pabrik.
Kegiatan ini dilaksanakan di depan Mako Polsek Bungku Barat, Desa Wosu, Kecamatan Bungku Barat, Kabupaten Morowali. Pada hari Kamis, 3 April 2025.
Razia dipimpin langsung oleh Kapolsek Bungku Barat, Iptu Ashar Zainudin, S.Psi., M.H., bersama personel Polsek Bungku Barat dengan tujuan untuk menjaga ketertiban, kenyamanan masyarakat dan untuk memberikan respon atas adanya pengaduan dari masyarakat.
Kapolsek Bungku Barat, Iptu Ashar Zainudin, S.Psi., M.H., mengatakan petugas melakukan razia terhadap kendaraan bermotor yang menggunakan knalpot yang tidak sesuai standar.
“Hasil dari razia tersebut adalah penertiban 16 unit kendaraan roda dua dan 8 unit kendaraan roda empat yang menggunakan knalpot brong. Para pemilik kendaraan tersebut kemudian diwajibkan untuk mengganti knalpot mereka dengan knalpot standar pabrikan,” Kata Ashar.
Ashar menegaskan bahwa kegiatan tersebut merupakan bagian dari upaya untuk menciptakan lingkungan yang lebih tertib, serta mengurangi kebisingan yang mengganggu kenyamanan masyarakat.
” Jadi kami melakukan razia untuk merespon atas adanya pengaduan dan keluhan dari masyarakat Kecamatan Bungku Barat,” tutup Ashar.
Editor : Harits












