Pati – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Pati menggelar Rapat Pleno Terbuka untuk Rekapitulasi Daftar Pemilih Hasil Pemutakhiran (DPHP) dan Penetapan Daftar Pemilih Sementara (DPS) pada RAPAT PLENO TERBUKA rekapitulasi DPSHP dan Penetapan DPT di kabupaten Pati pemilihan gubernur dan wakil gubernur, bupati dan wakil bupati tahun 2024 Rabu (18/09/2024).
Acara ini berlangsung di Aula Kantor KPU Kabupaten Pati dan dihadiri oleh berbagai pihak terkait, termasuk Bawaslu Kabupaten Pati di mulai jam 10 WiB di buka langsung oleh ketua KPU Pati dihadiri oleh stekholder, timses, PPK, instansi pemerintah dan lembaga pemantau termasuk yayasan “Arsya Abdi Sari” yang diwakili oleh sdr muniruddin MPd.
Acara tersebut dibuka langsung oleh Ketua KPU Pati, beliau juga menekankan pentingnya akurasi dan validitas data pemilih, mengingat dinamika yang terjadi dalam penyusunan daftar pemilih, seperti pemilih baru, pemilih yang meninggal, dan perubahan data. Dengan total pemilih di kabupaten Pati Jumlah desa 406 Jmlah tps 2.015 Laki laki 509.554 Perempuan 527.333 Total 1.036.887
Bawaslu Kabupaten Pati melakukan pengawasan langsung terhadap proses rekapitulasi. Dalam pengawasan tersebut, Bawaslu mencatat beberapa hal penting, termasuk ketidaksesuaian data antara berita acara yang disampaikan oleh PPK di tingkat kecamatan dengan data yang ditampilkan oleh KPU di tingkat kabupaten.
Pentingnya sinkronisasi data pemilih dari tingkat PPS hingga PPK untuk menghindari kesalahan di masa mendatang. Selain itu, Bawaslu menyoroti perlunya perhatian terhadap pemilih yang belum melakukan perekaman e-KTP, terutama pemilih pemula, serta memastikan hak-hak pemilih disabilitas terpenuhi pada saat pemungutan suara bulan November 2024 mendatang. (Sdq)












