NasionalPilihan EditorRagam

Purnabakti Pengayoman, Kakanwil: “Selesaikan Tugas dengan Tanggung Jawab dan Pengabdian Tanpa Hukuman Disiplin”

448
×

Purnabakti Pengayoman, Kakanwil: “Selesaikan Tugas dengan Tanggung Jawab dan Pengabdian Tanpa Hukuman Disiplin”

Sebarkan artikel ini
Jakarta – Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM (Kanwil Kemenkumham) DKI Jakarta bersama Balai Harta Peninggalan (BHP) Jakarta secara rutin melaksanakan apel, Senin (05/06/2023).
Apel yang dilaksanakan di lapangan Kanwil Kemenkumham DKI Jakarta dirangkaikan dengan penyerahan Piagam Penghargaan Purna Pengayoman kepada 2 Pegawai, Bambang Sirat (Pembimbing Kemasyarakatan Ahli Madya) dan Telmaizul Syatri (Kepala Bidang Intelijen dan Penindakan Keimigrasian) atas Dharma Baktinya kepada Kemenkumham RI sebagai abdi negara.
Sebelum menyampaikan amanatnya, Kakanwil, Ibnu Chuldun mempersilahkan Bambang dan Telmaizul untuk menyampaikan kesan dan pesan. Selanjutnya, Kakanwil dalam amanatnya menyampaikan apresiasi kepada 2 ASN yang telah mengabdi selama 34 tahun.
“Pengabdian mereka menjadi pelajaran kepada kita semua dalam rentang waktu tersebut tidak pernah terdapat catatan Hukuman Disiplin bahkan di penghujung masa pensiun mereka masih mendapat tugas dari Pimpinan dan menyelesaikannya dengan tanggung jawab,” Jelas Ibnu. Lebih lanjut Kakanwil, Ibnu menjelaskan untuk senantiasa menjaga nama baik Instansi Kemenkumham dan bertindak tegas apabila terdapat pelanggaran yang dilakukan oleh ASN.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *