Tasikmalaya – Waka Polres Tasikmalaya Kota KOMPOL Dhoni Erwanto, SSI., S.I.K., M.H., M.I.K Pimpin Press Conference Tindak Pidana Pengeroyokan dan atau Penganiayaan terhadap pengemudi Tangki Pertamina dan Kernetnya yang di lakukan oleh Sopir Angkutan Kota 03 jurusan Kawalu serta 2 temannya, Kamis 3 Agustus 2023.

Dua tersangka yang diamankan berinisial FR (31) dan AFS (25) dari 3 pelaku pengeroyokan tersebut berhasil diringkus tim Satreskrim Polres Tasikmalaya Kota, pada Minggu 31 Juli 2023 di rumahnya masing-masing setelah sempat kabur ke Bandung dan Garut. Seorang tersangka lagi, WH masih dalam pencarian Polisi.

Kemudian lanjutnya, sopir angkutan itu merasa tidak terima dan merasa ditantang sehingga terjadilah pengeroyokan tersebut. Di dalam angkutan itu ada sopir dan 2 temannya. Para pelaku mengeroyok korban menggunakan kunci roda.
Dia menambahkan, sopir dan kondektur truk tangki mengalami luka-luka di bagian wajah dan bagian tubuh lainnya. Kemudian para korban melaporkan kasus tersebut ke pihak Kepolisian.
“Saat kita periksa para tersangka mengakui semua perbuatannya. Mereka juga mengakui kejadian itu dilakukan saat mereka mabuk minuman keras oplosan”, tambahnya.
“Kedua tersangka penganiayaan ini terancam kurungan penjara 5 tahun dan dikenakan pasal 170 tentang Pengeroyokan dan atau 351 KUHPidana”, pungkasnya.












