TANGERANG – Sebanyak 74 Anggota Badan Pemusyawaratan Desa (BPD) se Kecematan Solear Kabupaten Tangerang masa jabatan 2019 – 2027 Resmi dilantik oleh PLT Camat Solear , di Volunter Park PMI Desa Solear Kecamatan Solear Kabupaten Tangerang Banten , Pada Jumat 13 / 6 / 2025.
Pelantikan dilakukan berdasarkan keputusan Bupati Tangerang Nomor : 400.10.2/Kep 113-Huk/2025 tanggal 17 Februari 2025 tentang perpanjangan masa jabatan Anggota Badan Pemusyawaratan Desa (BPD).
Pada kesempatan ini PLT Camat Solear Eka Fahtussidki.S.STP , mengambil sumpah jabatan kepada para anggota BPD dari 7 Desa di Wilayah Kecamatan Solear dengan berdiri tegak dan berseragam putih hitam dan dirinya selaku PLT Camat Solear berharap dengan telah di Perpanjangnya masa jabatan ini kedepanya supaya Kinerja harus di tingkatkan dan juga terciptanya hubungan yang Harmonis serta juga saling memberikan Informasi Informasi satu sama lain dalam rangka sama sama untuk membangun wilayah desa dan juga Bangun Komunikasi ucapnya.
“Demi Allah, saya bersumpah bahwa saya akan memenuhi kewajiban saya selalu anggota badan permusyawaran desa dengan sebaik – baiknya, sejujur – jujurnya dan seadil – adilnya,” ujar Dedi ,Selaku Ketua Forum BPD Kecamatan Solear mendiktekan sumpah jabatan.
Dalam sumpah tersebut juga para Anggota BPD menegaskan akan selalu taat dalam mengamalkan dan mempertahankan Pancasila sebagai Dasar Negara.
“Saya akan selalu taat dalam mengamalkan dan mempertahankan Pancasila sebagai Dasar Negara dan saya akan menegakan kehidupan Demokrasi dan Undang – Undang Dasar Negara Republik Indonesia tahun 1945,” Imbaunya .
Tidak hanya itu para anggota BPD juga berjanji akan melaksanakan seluruh peraturan perundang – undangan yang berlaku di Negara Kesatuan Republik Indonesia.
“Serta melaksanakan segala peraturan perundang – undangan dengan selurus – lurusnya yang berlaku bagi Desa, Daerah dan Negara Kesatuan Republik Indonesia,” tutupnya.
Acara pelantikan kemudian dilanjutkan dengan penandatanganan Berita Acara oleh anggota BPD dari masing – masing Desa se Kecamatan Solear
Lanjut Eka Fahtussidki, menjelaskan, segala sesuatu butuh dikonsultasikan dan dikoordinasikan agar pelaksanaanya sesuai dengan mekanisme dan aturan perundang – undangan.
Hati – hati di dalam menjalankan amanah di masa perpanjangan ini, koordinasikan ke Pemerintah Desa masing – masing agar tidak menimbulkan persoalan hukum,” Ujarnya
“Jangan ragu dan jangan merasa pintar sendiri, ingat, semakin lama jabatan maka tanggung jawab juga semakin berat, sekali lagi saya katakan, hati – hati,” warning PLT Camat Solear dalam arahannya
“Tingkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat 2 tahun ini, dengarkan aspirasi mereka, serta tuntaskan berbagai program yang sudah direncanakan Pemerintah Desa masing – masing” pungkasnya
Dedi, selaku Ketua Forum BPD Kecamatan Solear yang di Wakili oleh Sekjen Muhidin Pada kesempatan ini menyampaikan kepada Rekan Rekan BPD yang ada di Wilayah Kecamatan Solear yang tersebar di 7 Desa menyampaikan dan mengajak bersama sama untuk saling mengawasi Roda Pemerintahan di desa masing masing untuk itulah dirinya berharap adanya keterbukaan Transparan ,bersinergi dan juga tentunya saling mengingatkan guna untuk satu tujuan yakni bersama sama membangun desa dan menurutnya yang mana setiap kami ingin mengajukan suatu Aspirasi ke Kades Kami harus bekerja keras, kami ada Taring tapi tidak ada kuku ungkapnya.
Hadir pada kesempatan tersebut, PLT Camat Solear Eka Fahtussidki, Kasi Binwas Kecamatan Solear Cecep Supriyadi, Ketua MUI Kecamatan Solear KH Muslihat, Kasi Pol PP Kecamatan Solear Yang di Wakili oleh Rosyid, Koramil 13 Cisoka yang di Wakili oleh Babinsa Desa Solear Sertu Suryanto,Kapolsek Cisoka yang di Wakili oleh IPTU Roling, Sekdes Cikareo,Kades Solear yang di Wakili Robi, Kadus 3 Cikuya Julaeni, Ketua Forum BPD Sekecamatan Solear Dedi, Segenap Jajaran BPD Sekecamatan Solear dan undangan lainya.












