DaerahHeadlinePemerintah

Permainan Di desa dalam kepengurusan Surat menyurat, Camat SS.lll terkesan tutup mata.

1060
×

Permainan Di desa dalam kepengurusan Surat menyurat, Camat SS.lll terkesan tutup mata.

Sebarkan artikel ini

OKU Timur- Pemerintah desa seharus nya benar-benar melayani masyarakat desa nya dengan baik, bukan malah merampas hak masyarakat nya, seperti yang di laku kan oknum Kades dan Sekdes desa Taman Mulya, Kecamatan Semendawai Suku lll, OKU Timur, menjadi pusat perhatian awak media, pasal nya menurut keterangan Joniria, warga desa Sri wangi, yang diberi mandat kepercayaan oleh Helena untuk mengurus tanah yang di beli dari juminah, dengan Harga Sebesar Rp 20.000.000; dan seluas ±600meter,

Tanah tersebut di beli Helena sejak tahun 2021.
Berhubung Helena belum melunasi tanah tersebut, surat keterangan tanah yang di beli dari Juminah belum di ambil oleh Helena sehingga Surat jual beli tanah masih di pegang oleh Juminah pemilik Tanah sebenarnya, namun pada saat Helena hendak melunasi tanah tersebut dan di terbitkan lah surat dari Desa surat Hibah lantaran surat asli kepemilikan tanah diduga sedang berada di Bank.
Jumat (22/12/2023)

melihat surat keterangan tanah yang di buat perangkat desa Taman Mulya tidak sesuai harapan, Joniria meminta ke Sekdes dan juga Kades untuk di ganti surat keterangan tanah yang semula di buat Hibah, di ubah menjadi jual beli, Namun sangat di sayangkan Kepala desa dan Sekdes Taman Mulya tak menghiraukan permintaan Joniria.

Menurut keterangan Joniria,” diri nya sudah 2x menghadap ke Sekdes dan juga Kepala Desa namun hanya janji yang di berikan kepala Desa, sehingga diri nya kesal, dan meminta bantuan ke awak media.
bahkan lanjut Joniria,” diri nya sempat mendengar ada Ucapan dari perangkat desa jika surat tanah tersebut sedang berada di Bank.

Di tempat terpisah, awak media mencoba, mengkonfirmasi melalui via telpon WhatsApp Camat Semendawai Suku lll, (Solehan) untuk mempertanyakan permasalahan surat yang di buat oleh Perangkat desa Tanan Mulya. Camat Solehan mencoba menelpon Kades Taman Mulya untuk mempertanyakan permasalahan tersebut?
Setelah mendapatkan hasil Camat Semendawai Suku lll mengkonfirmasi dan meminta awak media untuk mengkonfirmasi langsung ke kades Taman Mulya, bahkan kades Taman Mulya sendiri sudah mengakui kesalahan dalam pembuatan surat tersebut, jelas Camat.

Namun sangat di sayangkan, sampai detik ini Kepala Desa dan juga sekdes enggan mengangkat tlp dari awak media, dan susah untuk di hubungi, hingga berita ini di terbitkan, kepala desa dan sekdes belum dapat di hubungi.

Menyikapi permasalahan ini Joniria selaku penerima mandat kepercayaan dari Helenaa dan di dampingi awak media akan melakukan pelaporan ke polres OKU Timur guna di proses secara hukum yang berlaku.

Feriansyah

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *