Lampung Selatan — Gubernur Lampung diwakili oleh Asisten Perekonomian dan Pembangunan, Kusnardi, melakukan Penanaman Perdana Taman Keanekaragaman Hayati Lampung (Lampung Biodiversity Park), di Taman Kehati Desa Purwotani, Kecamatan Jati Agung, Senin (05/06/2023).

Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2009 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup, Pasal 57 ayat 1 huruf menyebutkan bahwa untuk melaksanakan pencadangan sumber daya alam, pemerintah, pemerintah provinsi, pemerintah kabupaten/kota atau perseorangan dapat membangun taman keanekaragaman hayati di luar Kawasan hutan.
Gubernur menjelaskan bahwa Taman Keanekaragaman Hayati merupakan area konservasi yang dirancang khusus untuk melindungi beragam kehidupan alam, mulai dari flora dan fauna hingga ekosistem yang kompleks.

“Pengembangan Taman KEHATI merupakan salah satu rencana aksi FoluNet Sink 2030 Provinsi Lampung untuk mempertahankan dan meningkatkan luasan serapan karbon dalam menghadapi perubahan iklim,” kata Gubernur.
Kadis Lingkungan Hidup Provinsi Lampung Emilia Kusumawati menjelaskan bahwa kegiatan ini merupakan awal dari rangkaian kegiatan Pekan Lingkungan Hidup dan Kehutanan Lampung 2023 yang dilaksanakan mulai tanggal 5 -10 Juni 2023, dalam rangka memperingati Hari Lingkungan Hidup Sedunia yang jatuh pada tanggal 5 Juni setiap tahunnya.
Kadis Lingkungan Hidup menerangkan, dalam kegiatan ini dilakukan penanaman 30 – 50 pohon dan akan diteruskan penanamannya saat musim penghujan sampai 1000 pohon dari 22 jenis tanaman (Gaharu, Kapulasan, Asam Gelugur, Bengkirai, Malapari) pada lahan seluas 25 hektar.












