Ogan Ilir,- Pemerintah Desa Ketapang 1,Kecamatan Rantau Panjang ,Kabupaten Ogan Ilir (OI), Provinsi Sumatra Selatan (Sumsel).telah merealIsasikan Bantuan Langsung Tunai (BLT) tahap 2 yang di anggrakan melalui Dana Desa Tahun 2025, kepada 28 Keluarga Penerima Manfaat (KPM).,
” Ya,Kami telah merealisasikan Bantuan Langsung Tunai BLT tahap 2 kepada 28, keluarga penerima manfaat,KPM terhitung Bulan April ,Mei, dan Juni ,sebesar Rp. 300 ribu/bulan jadi jumlah keseluruhan selama 3 bulan Rp 900 ribu” Ujar Kepala Desa Ketapang 1 Musyaddad saat di wawancarai awak media Jum’at (20/06/2025).
Dikatannya juga, Pembagian BLT tersebut sudah sesuai aturan dan hasil musyawarah Desa.
“Jadi keluarga penerima manfaat KPM yang telah menerima Bantuan Langsung Tunai BLT, memang sudah hasil dari musyawarah desa dan seuai aturan,tentu ini memang benar – benar transparan”ucapnya
Ia berharap kepada KPM yang telah menerima BLT agar dapat memanfaatkan uang tersebut sesuai kepentingannya masing – masing.
” Harapan saya meskipun BLT tidak seberapa tapi memang dapat membantu dan meringankan beban KPM, pergunakanlah sebaik -baiknya demi menunjang kebutuhannya.












