Uncategorized

Pastikan Bebas PUNGLI, Polisi Bersama Satpol-PP Tertibkan Jalur Seba-seba

4
×

Pastikan Bebas PUNGLI, Polisi Bersama Satpol-PP Tertibkan Jalur Seba-seba

Sebarkan artikel ini

MOROWALI,SULTENG – Polres Morowali bersama Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Morowali melakukan penertiban secara tegas terhadap praktik pungutan liar (pungli) di Jalur Seba-Seba, Desa Ululere, Kecamatan Bungku Timur, Kabupaten Morowali, Jum’at (14/8/2026).

Penertiban tersebut merupakan tindak lanjut atas keluhan masyarakat dan pengguna jalan serta viralnya video di media sosial terkait adanya pungutan terhadap kendaraan yang melintas di Jalur Seba-Seba.

Dalam kegiatan tersebut, tim gabungan Polres Morowali dan Satpol PP Kabupaten Morowali menyisir sepanjang Jalur Seba-Seba serta membongkar sembilan pos dan palang yang diduga digunakan sebagai tempat melakukan pungutan.

Berdasarkan informasi masyarakat, pungutan yang dilakukan pada sejumlah titik bervariasi antara Rp10.000 hingga Rp50.000 untuk kendaraan yang melintas.

Selain melakukan pembongkaran, petugas juga mengamankan tujuh orang untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut serta mengamankan sejumlah uang yang diduga berkaitan dengan aktivitas pungutan. Para pihak yang diamankan selanjutnya dibawa ke Polres Morowali untuk dilakukan pendalaman dan proses lebih lanjut sesuai ketentuan hukum.

Kapolres Morowali AKBP Reza Khomaeni, S.I.K. menegaskan bahwa penertiban bersama Satpol PP merupakan bentuk komitmen pemerintah daerah dan kepolisian dalam memberikan rasa aman dan nyaman kepada masyarakat yang menggunakan Jalur Seba-Seba.

“Polres Morowali bersama Satpol PP Kabupaten Morowali telah turun langsung melakukan penertiban. Pos dan palang yang digunakan sebagai tempat pungutan telah dibongkar. Kami tegaskan, Jalur Seba-Seba harus bebas dari pungli,” tegasnya.

Reza meminta masyarakat maupun pengemudi kendaraan tidak memberikan uang kepada pihak yang melakukan pungutan tanpa dasar dan kewenangan yang sah.

“Setelah penertiban ini, masyarakat silakan melintas dengan aman. Apabila masih ada pihak yang kembali memasang palang atau meminta uang kepada pengguna jalan, jangan ragu untuk segera melaporkannya kepada Polres Morowali. Setiap laporan masyarakat akan kami tindaklanjuti,” ujarnya.

Reza menambahkan Polres Morowali bersama Satpol PP Kabupaten Morowali juga akan terus melakukan pemantauan dan patroli guna mencegah kembali munculnya pos, palang maupun aktivitas pungutan di sepanjang Jalur Seba-Seba.

“Masyarakat diharapkan turut membantu pengawasan dengan segera menyampaikan informasi apabila menemukan aktivitas pungutan. Foto, video, lokasi, waktu kejadian maupun informasi lain yang relevan dapat disampaikan kepada kepolisian untuk mempercepat tindak lanjut,” tutupnya.

Penertiban tersebut tidak hanya dilakukan untuk menghentikan praktik pungli saat ini, tetapi juga untuk memastikan Jalur Seba-Seba tetap aman, tertib dan dapat digunakan masyarakat tanpa dibebani pungutan yang tidak sah.

“JALUR SEBA-SEBA BEBAS PUNGLI. BILA MASIH ADA, JANGAN RAGU LAPORKAN KE POLRES MOROWALI,”.***

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *