Ogan Ilir,-Pemerintah Desa Suka Pindah, Kecamatan Tanjung Raja, Kabupaten Ogan Ilir (OI), Provinsi Sumatra Selatan (Sumsel),telah melaksanakan Musyawarah Desa Khusus(Musdesus) Dalam rangka Pembentukan Koperasi Desa Merah Putih, Tahun Anggaran 2025, bertempat di Desa Suka Pindah,
” Ya,Hari ini Pemerintah Desa Suka Pindah telah melaksanakan Musdesus Pembentukan Pengurus Koperasi Desa Merah Putih, di hadiri Camat Kecamatan Tanjung Raja Dian Septa,Sekcam Kecamatan Tanjung Raja Edi Mawardi, Kepala Desa Suka Pindah Fajri, BPD, Perangkat Desa,PD, PLD, Babinsa, Babinkantibmas,dan Masyarakat Desa Suka Pindah,berjalan dengan lancar, dengan terbentuknya pengurus ini semoga ke depan dapat meningkatkan perekonomian masyarakat”Demikian di Katakan Kepala Desa Suka Pindah Fajri,saat di wawancarai media ini Jum’at (09/05/2025).
Di tempat terpisah dari Camat Kecamatan Tanjung Raja Dian Septa Camat Kecamatan Tanjung Raja, mengatakan Sesuai instruksi Presiden Desa Suka Pindah melaksanakan Pembentukan Musdesus Pembentukan Koperasi Desa Merah Putih,
“Dengan terbentuk Koperasi Desa Merah Putih di harapkan kedepan semua desa akan berkembang karena koperasi ini di dalamnya semua usaha,tergantung bagaimana masyarakat mengelolanya dengan baik”ucapnya
“Kita berharap dengan terbentuknya pengurus Koperasi Desa Merah Putih di Desa Suka Pindah ini tentunya dapat meningkatkan perekonomian Desa agar menjadi lebih baik lagi “ungkapnya
Adapun Pengurus Koperasi Desa Merah Putih Desa Suka Pindah Kecamatan Tanjung Raja
Ketua : Ridho Al faiz
Wakil Ketua : Saumil Habu
Sekertaris : Audia Faradisa
Bendahara : Musdalena
Wakil ketua Bidang usaha: Iqbal
Pengurus:
Ketua: Kepala Desa Suka Pindah Fajri
Anggota: Herlina
Anggota: Jauhari.
Pewarta (Iskadi).