PALU, SULTENG-Pengurus Besar (PB) Alkhairaat di Palu mengintruksikan kepada seluruh komisariat wilayah (komwil) dan komisariat daerah (komda), untuk melaporkan oknum penghina Guru Tua yakni Habib Idrus bin Salim Aljufri sebagai pendiri Alkhairaat.
“Kami telah membuat istruksi kepada komwil dan komda se indonesia, untuk turut membuat laporan polisi di seluruh Indonesia,” kata Ketua Tim hukum PB Alkhairaat Asgar Bashir Khan di Palu, Kamis (27/03/2025).
Asgar menjelaskan PB Alkhairaat segera membentuk tim hukum terpusat yang beranggotakan para ahli hukum dari seluruh
wilayah, di bawah naungan organisasi. Tim ini bertugas untuk mengumpulkan bukti, menganalisis konten ujaran kebencian, serta menyiapkan dokumen-dokumen hukum yang diperlukan guna mendesak aparat hukum untuk mengambil tindakan.
“Dalam akun youtube Fuad Channel dan beberapa video viral, kami menemukan ada dugaan unsur penghinaan, ujaran kebencian, pembohongan publik hingga pelanggaran ITE,” kata Asgar.
Lanjut Asgar, tim hukum juga memastikan bahwa tindakan hukum yang diambil bersifat sah dan adil, sesuai dengan ketentuan perundang-undangan yang berlaku. Tim hukum akan berfungsi sebagai benteng hukum organisasi, memberikan konsultasi kepada pengurus dan warga Alkhairaat mengenai tindakan hukum yang tepat.
“Sudah ada perorangan dan kelompok, yang melaporkan Fuad Plered ke Polda Sulteng,” ujar Asgar.
Sebelumnya, beredar video yang diunggah di berbagai platfom media sosial yang diduga menghina pendiri Alkhairaat Habib Idrus bin Salim Aljufri. Penghinaan itu disampaikan Muhammad Fuad Riyadi alias Fuad Plered.***












