Tasikmalaya// Pasukan Organisasi BAHU (Bantuan Hukum) 08 Prabowo kini hadir di Kota Tasikmalaya dengan tujuan untuk melayani Masyarakat yang terjerat dengan Hukum baik itu terkait sengketa lahan/mafia tanah urusan dengan Kepolisian, Terkait Izin Pendirian Usaha dll. Yang ada sangkut pautnya dengan Kepentingan Masyarakat atau Kezholiman Kepada Hajat orang banyak.
Pasukan BAHU 08 disaat berkunjung ke Pengadilan Negri Tasikmalaya sebagai Ketua Umum Ardian D, S.Com., CIISA., CCA, Menyampaikan kepada awak media Bahwa, “Kami ini adalah kepanjangan tangan dari Prabowo Subianto untuk advokasi Hukum kepada Masyarakat, terkait kasus-kasus yang dihadapi oleh Rakyat dan pelayanannya itu Gratis tidak ada biaya.
tujuan Pasukan BAHU 08 Tegak lurus untuk menjadikan Prabowo Subianto menjadi Kepala Negara ke-8 dan juga ada kalimat tambahan yaitu, Hukum itu harus diperjuangkan bukan dijual belikan “. Ungkapnya saat diwawancara awak media
Kemudian Direktur Nasional BAHU 08 PRABOWO Dr. Suparno S.H., M.H., M.M mengatakan “ Kami ingin memberikan Kesejahteraan dalam Konteks Hukum soalnya ada statement masyarakat bahwa Hukum itu tajam kebawah tumpul keatas dan ini perlu diselesaikan, banyak pemahaman Hukum yang tidak tepat dan Hakim harus refer kepada Ahli Hukum dan hukum itu untuk membatasi kewenangan antara Penguasa dengan Rakyat kalau misalkan masyarakat terus mengobok-obok Pemerintah kapan bisa membangun dan kalau Hukum terlalu tegak kebawah maka yang akan jadi korban adalah masyarakat, dari konteks inilah BAHU 08 hadir ditengah masyarakat untuk memberikan kesejahteraan Hukum yang harus ditegakkan seadil-adilnya. Supaya Keadilan Sosial Bagi Seluruh Rakyat Indonesia itu benar bisa dirasakan.
Dan juga Nurita S.E., S.H., CCA sebagai Bendahara Umum menyampaikan “ dimulai dari langkah kecil ini kami tidak perlu mengumbar relawan yang banyak yang paling terpenting ada kerja nyata dan terasa langsung oleh Masyarakat dan juga tugas kami melayani semua masyarakat yang punya masalah hukum baik itu di Polsek, Polres atau Kapolda bisa juga terkait penyerobotan tanah atau hal yang merugikan masyarakat banyak, silahkan bisa hubungi BAHU 08 baik itu kalangan orang tidak mampu atau kalangan menengah keatas kami siap membantu secara gratis untuk menegakkan Hukum seadil adilnya.
Selanjutnya Biro Hukum Pasukan BAHU 08 Fuji Utomo S.H., menambahkan bahwa “ Kami datang untuk membela Hukum yang terzholimi oleh para oknum-oknum dan kami hadir untuk memberikan pelayanan Hukum kepada masyarakat supaya Hukum bisa sejahtera tidak mengenal kaum bawah, menengah atau kaum atas semua harus disama ratakan ketika dihadapan Hukum “. Tegasnya.
Dengan Hadirnya Pasukan BAHU 08 PRABOWO ini diseluruh Indonesia selain untuk mendukung Prabowo Subianto sebagai Kepala Negara juga untuk memberikan pelayanan Hukum kepada masyarakat bagi kaum yang tidak mampu atau siapapun secara GRATIS.
Untuk pengaduan atau laporan kepada Bantuan Hukum (BAHU) 08 bisa hubungi ke no WA 081220175457nantinya akan dibalas oleh Admin dan Para Legal Advokat dengan cepat. Ungkap Ketua Umum BAHU PRABOWO













