Ogan Ilir, –Panitia Pengawas Pemilihan Umum Kecamatan (Panwascam) Tanjung Raja menggelar Sosialisasi Pengawasan Partisipatif Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Serentak Tahun 2024 Tingkat Kecamatan Tanjung Raja Kabupaten Ogan Ilir, Provinsi Sumatera Selatan, di Hari kedua. Bertempat di Aula Gedung Raga Talang Balai Baru ll, acara sosialisasi pengawasan partisipatif ini resmi dibuka langsung oleh Ketua Panwascam Kecamatan Tanjung Raja Pemilu Dwita Nusantara. Minggu 20 Oktober 2024.
Kegiatan Sosialisasi Pengawasan partisipatif tersebut, resmi dibuka dan ditutup langsung oleh Ketua Panwascam Kecamatan Tanjung Raja,Pemilu Dwita Nusantara. dengan Tema Kerawanan Terhadap Kampanye Serentak Pilkada Tahun 2024, dalam proses pemilihan secara langsung pada pilkada serentak tahun 2024″ di Kecamatan Tanjung Raja, Kabupaten Ogan Ilir, Provinsi Sumatera Selatan.
Kegiatan Sosialisasi Panwascam Tanjung Raja,
Acara Dihadiri oleh Unsur Kecamatan Tanjung Raja, Babinsa dari Koramil Tanjung Raja, Kanit Intelkam, Kanit Bimnas, dari Polsek Tanjung Raja,Ketua PPK Kecamatan Tanjung Raja, Panwascam Tanjung Raja, beserta jajaran, Para PKD, Kades Talang Balai Baru ll, Tokoh Masyarakat, Tokoh Perempuan, dan Awak Media, beserta tiga Narasumber yaitu, M, Taufik, SE, M, Si. Dr. Eko Kusnadi, S. Sos, M. Si dan Kurniawan, SE, MM.
Ketua Panwascam Tanjung Raja Pemilu Dwita Nusantara, dalam sambutan singkatnya mengatakan terimakasih kepada seluruh peserta yang ikut menghadiri acara sosialisasi tersebut.
“Kegiatan ini memang dilaksanakan oleh setiap Kecamatan yang melibatkan pengawasan partisipatif dari setiap lapisan masyarakat.
Dengan adanya kegiatan ini, tentu saya sangat berharap agar masyarakat paham bagaimana tahapan-tahapan dalam pemilihan serentak Tahun 2024 Ini, mulai dari proses pemuktahiran, kegiatan sosialisasi, hingga pemungutan suara nanti.
Sementara itu, salah satu Narasumber Dr. Eko Kusnadi, S. Sos, M. Si, memaparkan bahwa dengan pengawasan Partisipatif yang ketat maka kecurangan dalam pemilihan seperti money politic, manipulasi suara dan intimidasi pemilihan dapat diminimalisir, serta memastikan proses pemilihan yang jujur dan adil.
Dan kegiatan ini memang dilakukan oleh setiap kecamatan yang melibatkan pengawasan partisipatif dari setiap lapisan masyarakat.












