HeadlinePilihan Editor

Pamerkan 200 Arsip Sejarah Sulteng, KHST Peringati Hari Kearsipan Dan Hari Buku Nasional 2023

432
×

Pamerkan 200 Arsip Sejarah Sulteng, KHST Peringati Hari Kearsipan Dan Hari Buku Nasional 2023

Sebarkan artikel ini

Palu, Sulawesi Tengah – Komunitas Historia Sulawesi Tengah (KHST) mengadakan Pameran Arsip dalam rangka memperingati Hari Kearsipan dan Hari Buku Nasional 2023. Bertempat di Gedung Juang, Jl. Cempaka, Kota Palu. Kamis (18/5/2023)

Komunitas Historia Sulawesi Tengah (KHST) berawal dari sekumpulan orang yang bertemu di media sosial yang kemudian bersama-sama memiliki keprihatinan pada sejarah dan budaya daerah Kota Palu yang mulai dilupakan.

Komunitas ini berdiri pada tanggal 18 Agustus 2015 dan sejak saat itu komunitas ini kerap kali mengadakan diskusi sejarah dan kebudayaan serta mengadakan Pameran Arsip seperti saat ini

Dalan pameran ini terdapat sekitar 200 arsip yang terdiri dari berbagai macam dokumen mulai dari surat yang di kirim Belanda hingga buku sejarah persebaran Islam di Sulawesi Tengah, selain itu juga ada pameran foto yang menampilkan perubahan bangunan-bangunan lam di Kota Palu.

Mohammad Herianto selalu Koordinator Komunitas Historia menjelaskan, arsip-arsip ini mereka dapatkan dari penelusuran ke dinas-dinas dan tokoh masyarakat, arsip yang didapatkan kebanyakan berada dalam kondisi yang buruk dan sudah tidak terawat.

“Itu sangat miris tapi teman-teman kemudian sudah melakukan restorasi dan reservasi arsipnya karena ada beberapa teman yang bekerja di kearsipan.” Ucap Mohammad Herianto.

Ia juga menyampaikan bahwa pemilihan lokasi pameran di Gedung Juang untuk menarik perhatian masyarakat agar tempat ini kembali diperhatikan lagi oleh pemerintah.

Jamrin Abubakar, seorang pengunjung sekaligus Penulis dan Pegiat Litearsi menyampaikan apresiasinya terhadap pameran ini sekaligus keresahannya karena kurangnya perhatian masyarakat dan pemerintah tentang Kearsipan.

“Terus terang yang selama ini kan selalu didengungkan oleh pemerintah itu adalah gerakan literasi, kenapa tidak diadakan gerakan sadar arsip ? Sementara arsip kan ada Undang-undangnya.” Kata Jamrin Abubakar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *