HeadlineHukum & Kriminal

Modus Ajak Karaoke, Pemuda di Pagaralam Nekat Cabuli Siswa SMP

571
×

Modus Ajak Karaoke, Pemuda di Pagaralam Nekat Cabuli Siswa SMP

Sebarkan artikel ini

Modus mengajak karaoke, seorang pemuda di Kota Pagaralam Sumatera Selatan nekat mencabuli seorang pelajar SMP berusia 14 tahun. Aksi bejat itu dilakukan tersangka di ruang karaoke STAR.

Kapolres Pagaralam AKBP Erwin Irawan S.Ik melalui Kasat Reskrim AKP Mursal Mahdi SE M.Si didampingi Kasi Humas Iptu Mastoni SE mengatakan, tersangka ialah Angga Yudha Pratama (18) warga Dusun Bumi Agung RT 011 RW 002 Kelurahan Bumi Agung Kecamatan Dempo Utara, Kota Pagaralam.

Dijelaskannya, kronologi pencabulan itu terjadi pada hari Jumat (19/5/2023) sekira pukul 11:30 wib. Saat itu korban yang baru pulang dijemput oleh tersangka di salah satu SMP swasta di Kota Pagaralam.

Tersangka kemudian mengajak korban berkeliling serta ke karaoke STAR yang beralamat di Jl Air Perikan Kelurahan Nendagung, dan langsung memesan room karoke.

Setelah 10 menit berada dalam room karaoke, tersangka Angga Yudha Pratama melakukan tindakan tak senonoh terhadap korban dengan merangkul dan memeluk tubuh korban serta melucuti celanan dan melakukan pencabulan terhadap korban.

Setelah melakukan aksi bejatnya, korban dan tersangka membenarkan pakaian masing masing, kemudian korban keluar dari room dan pergi untuk memesan ojek dan pulang menuju sekolah.

Iptu Mastoni mengatakan, usai menerima laporan dari keluarga korban, pada hari yang sama sekira pukul 18 : 30 wib anggota Satreskrim Polres Pagaralam yang dipimpin oleh Ipda Rendy Lawinzky Pelawi melakukan penangkapan tersangka di Desa Bumi Agung Rt 011 Rw 002 Kelurahan Bumi Agung Kecamatan Dempo Utara Kota Pagaralam.

“Tersangka dikenakan Pasal 82 ayat (1) KUHP. , kemudian tersangka diamankan di Polres Pagaralam guna kepentingan pemeriksaan,” pungkasnya.(**)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *