Tangerang – Terkait adanya Pembangunan Jalan Tol Serpong – Balaraja ,yang di dalamnya ada Tanah Atas Nama Ahli Waris Lim En Entong yang terkena Perluasan yang berlokasi di Desa Cirarab Kecamatan Legok Kabupaten Tangerang Banten , yang sampai hari ini belum Beres yang diduga diserobot Oleh Oknum Oknum , Oleh Karena itulah pada kesempatan ini Law Firm Ilhammudin.SH.dan Partner mendatangi Kantor Desa Cirarab Kecamatan Legok Kabupaten Tangerang Banten , Pada Senin 22 / 12 / 2025.
Lanjut ia menambahkan ,yang mana Alhamdulilah jalanya Musyawara hari berjalan dengan baik bersama dengan pihak Desa Cirarab Namun di sampaikanya pada pertemuan hari ini belum ada titik temu yang mana pihak Desa Cirarab meminta waktu dua hari atau tiga hari kedepan sambil berkordinasi dengan pihak Kecamatan Legok dan hari ini kami juga di dampingi oleh keluarga ahli waris Lim En Tong diantara nya Budiman Halim , Diana Gunawan ,Isyanto Gunawan .
Dan di jelaskanya ini semua diduga ada keterlibatan Oknum Oknum yang bermain dalam penyerobotan lahan ini dan di sampaikanya juga Oknum Oknum tersebut berinisial , MT,HMS dan IR adapun mereka di gadang gadang ada keterkaitan dengan pihak Desa , disini beliau juga menjelaskan lahan milik Lim en Tong itu tersebar di Tiga Desa diantaranya Desa Cirarab ,Bojong Kamal dan Desa Palasari namun yang paling banyak itu di Desa Cirarab serta globalnya adakah seluas 187 Hektar Persegi
Adapun Musyarawah ini merupakan langkah awal untuk mencari titik terang , namun jika dengan jalan mediasi ini tidak menemukan jalan terbaik kami akan menempuh lewat jalan jalur hukum sesuai dengan ketentuan yang ada yakni Perundang undangan serta di sampaikanya juga terkait semua ini Klien kami mengalami Kerugian 80 Milyar .
Sampai berita ini naik tayang pihak Desa Cirarab Kecamatan Legok belum terkonfirmasi
Law Firm Ilhammudin .SH & Partner , berkantor di Jalan raya Baru Pemda Tigaraksa No 9 RT 002 RW 001 Desa Bojong Kecamatan Cikupa Kabupaten Tangerang Banten .
Hadir pada Musyarawah di Desa Cirarab Kecamatan Legok Kabupaten Tangerang diantaranya , Kuasa Hukum Ahli Waris Law Firm Ilammudin.SH , Letkol CPM ( Purnawirawan ) Dharmanto .SH , Abd.Arif Rusman .SH, Kurnia Bahagia.SH, Agung Komarudin ,SH,Saipul Bahri Tb.H.Dzalaludin, Keluarga Ahli Waris , Lim en Entong Budiman Halim, Diana Gunawan ,Isyanto Gunawan , Kades Cirarab Hj.Imas Rayulatitah ,Sekdes Cirarab Gustomi ,dan Rekan Rekan Media .












