DaerahHeadlineNasional

KPU Terima Surat Suara Pilgub dan Pilbup

199
×

KPU Terima Surat Suara Pilgub dan Pilbup

Sebarkan artikel ini

MAJALENGKA,-Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Majalengka telah menerima surat suara untuk Pilgub Jawa Barat dan Pilbup Majalengka 2024.

Surat suara tersebut diangkut menggunakan truk kontainer menuju KPU Kabupaten Majalengka, yang terletak di Jalan Gerakan Koperasi, Kecamatan Majalengka. Rabu( 30/102024)

Sejumlah petugas terlihat langsung memindahkan surat suara Pilkada Serentak 2024, yang dikemas dalam puluhan dus, ke ruangan khusus yang telah disiapkan.

Ketua KPU Kabupaten Majalengka, Teguh Fajar Putra Utama, mengatakan bahwa surat suara tersebut dikirimkan dari percetakan di Cikarang, Kabupaten Bekasi.

Pihaknya menjemput langsung logistik Pilkada Serentak 2024 tersebut, dan dikawal ketat oleh petugas dari Polres Majalengka hingga tiba di KPU Kabupaten Majalengka.

“Alhamdulillah, kami telah menerima surat suara untuk pemilihan gubernur-wakil gubernur, dan pemilihan bupati-wakil bupati,” ujar Teguh Fajar Putra Utama, Selasa (29/10).
Ia menambahkan, jumlah surat suara untuk Pilgub Jabar dan Pilbup Majalengka 2024 yang diterima KPU Kabupaten Majalengka mencapai 1.028.403 lembar.

Namun, ia mengakui bahwa surat suara Pilgub Jabar 2024 dikemas dalam 343 boks, yang masing-masing berisi 3.000 lembar surat suara.

Sementara itu, 1.028.403 lembar surat suara Pilbup Majalengka 2024 dikemas dalam 172 boks, dengan setiap boks berisi 6.000 lembar.
Saat ini, seluruh surat suara Pilgub Jabar dan Pilbup Majalengka 2024 disimpan di KPU Kabupaten Majalengka, dengan keamanan yang terjamin.

“Totalnya ada 515 boks surat suara untuk Pilgub Jabar dan Pilbup Majalengka 2024 yang disimpan di KPU Kabupaten Majalengka,” kata Teguh Fajar Putra Utama.
Ia juga menyatakan bahwa jumlah surat suara Pilkada Serentak 2024 yang telah diterima mencapai 2.056.806 lembar.

Jumlah surat suara tersebut termasuk cadangan yang mencapai 2,5 persen dari total daftar pemilih tetap (DPT) Pilkada Serentak 2024, yang berjumlah 1.000.378 orang.
Pihaknya mengakui bahwa keberadaan surat suara cadangan tersebut bertujuan untuk mengantisipasi adanya kerusakan, sehingga gambar maupun nama pasangan calon (paslon) tetap terlihat jelas.

Dengan demikian, surat suara Pilgub Jabar dan Pilbup Majalengka yang telah diterima KPU Kabupaten Majalengka memiliki kelebihan hingga 28.025 lembar dari kebutuhan.

“Surat suara ini sengaja dilebihkan dari jumlah DPT Kabupaten Majalengka untuk dijadikan cadangan, sesuai dengan ketentuan yang berlaku,” ujar Teguh Fajar Putra Utama.

Surat suara Pilkada Serentak 2024 yang dikirimkan dari percetakan di Cikarang, Kabupaten Bekasi, diangkut menggunakan truk kontainer ke KPU Kabupaten Majalengka.

Sejumlah petugas juga terlihat memindahkan surat suara yang dimuat dalam ratusan dus tersebut ke ruangan khusus di KPU Kabupaten Majalengka.

Bahkan, petugas bersenjata laras panjang dari Polres Majalengka juga terlihat mengawal ketat proses pengiriman surat suara tersebut. (Muhamad nur rohim)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *