Kab. Bandung – Dalam rangka Mencegah adanya aksi Genk motor dan perundungan (bullying) terhadap Anak, Kapolsek Cicalengka Polresta Bandung bersama Anggota melaksanakan pembinaan dan penyuluhan (Binluh) dengan sasaran pelajar di wilayah kecamatan Cicalengka, Kabupaten Bandung. Senin 09 Oktober 2023.
Kegiatan yang Dipimpin Kapolsek Cicalengka Kompol Deni Rusnandar S.H,M.H bersama dengan Parakanit dan anggota polsek Cicalengka.
Kegiatan tersebut digelar memberikan pembinaan dan penyuluhan terhadap siswa-siswi saat menjadi pembina upacara yang bertempat di sekolah SMA, SMK, MA yang ada di wilayah Hukum Polsek Cicalengka.
Kapolresta Bandung Kombes Pol Kusworo Wibowo S.H, S.I.K, M.H melalui Kapolsek Cicalengka Kompol Deni Rusnandar S.H,M.H dalam amanatnya menyampaikan dalam Situasi Kamtibmas yang meningkat seperti Maraknya Gank Motor, Maraknya Bullying / Perundungan baik Bullying Fisik, Verbal dan Perilaku Bullying Sosial
Kompol Deni Rusnandar S.H, M.H menerangkan bahwa yang dimaksud dengan perundungan/bullying adalah perilaku tidak menyenangkan baik secara verbal fisik ataupun sosial di dunia nyata maupun dunia maya.
“Tindakan tersebut membuat seseorang merasa tidak nyaman, sakit hati dan tertekan baik dilakukan oleh perorangan ataupun kelompok,” jelas kapolsek
Yang termasuk jenis bullying yaitu fisik (memukul, menampar, mendorong, menggigit, menendang, mencubit, pelecehan seksual, dll) dan non fisik (mengancam, mempermalukan, merendahkan, mengganggu, memanggil dengan julukan atau kecacatan fisik, dan lain – lain.)
Adapun upaya pencegahan bullying oleh anak dapat dilakukan dengan mengembangkan budaya relasi/pertemanan yang positif, saling mendukung satu sama lain, merangkul teman yang menjadi korban bullying, memahami dan menerima perbedaan tiap individu di lingkungan sebaya dan ikut serta membuat dan menegakkan aturan sekolah terkait pencegahan bullying.
Kapolsek Cicalengka juga menghimbau agar setiap peserta didik melaksanakan KBM dilingkungan sekolah selama jam belajar serta tidak ikut ikutan kegiatan diluar sekolah dan langsung pulang ke rumah, Agar para guru menjalin komunikasi dengan orang tua/wali siswa/wi tentang peserta didik untuk memastikan terhindar dari tindakan yang membahayakan serta merugikan diri mereka, Agar para peserta didik bijak dan cerdas untuk membaca berita di media sosial (berita negatif) agar tidak membagikan atau meneruskan berita tersebut, Hindari pergaulan diluar sekolah yang dapan merugikan diri sendiri contohnya Tawuran, Penyalahgunaan Narkoba, Genk motor dll dengan harapan Peserta didik untuk tidak menggunakan sepeda motor apabila belum cukup umur atau belum memiliki SIM dan Agar para guru beserta staf laksanakan rajia terhadap muridnya secara rutin.
“Dengan pemahaman dan pengertian dari Polsek Paseh, para siswa-siswi dapat menghindari atau mencegah terjadinya,” Tutup Kompol Deni Rusnandar S.H, M.H












