DaerahHeadlineHukum & KriminalPilihan Editor

Kepergok Curi Kotak Amal Masjid, Bandri Di Amankan Polsek Lengkiti

741
×

Kepergok Curi Kotak Amal Masjid, Bandri Di Amankan Polsek Lengkiti

Sebarkan artikel ini

LENGKITI – OKU || ZONA REFORMASI – Seorang pria asal Muara Enim nekat mencuri kotak amal Masjid menggunakan Linggis dan Obeng.

Kapolres OKU AKBP Arif Harsono, S.I.K., M.H Melalui Humas Polres OKU Mengungkapkan, Pelaku Bandri Septa Pratama (34) Yang Beralamatkan Desa Muara Meo Kec. Panang Enim Kab. Muara Enim.

Pada hari Sabtu tanggal 06 Mei 2023 sekitar pukul 10.30 Wib, Thobroni (saksi) melakukan perjalanan dari tempat hajatan menuju masjid Al-Muttaqin Desa Pagar Dewa Kec. Lengkiti Kab. OKU untuk meminjam Al-Qur’an.

sesampainya di Masjid Al-Muttaqin alangkah terkejutnya Thobroni (saksi ) melihat pelaku sedang mengambil uang di dalam kotak amal, kemudian Thobroni (saksi ) langsung merangkul pelaku dan berteriak “MALING”, kemudian pelaku berusaha melarikan diri kearah kebun dan menjatuhkan 1 (Satu) buah linggis dari pinggang pelaku.

kemudian pelaku dikejar oleh warga sekitar dan Akhirnya berhasil di tangkap oleh Anggota Polsek Lengkiti Hanan, SH., Atas kejadian tersebut pelapor beserta saksi melapor dan membawa pelaku ke polsek lengkiti untuk diproses secara Hukum.

Barang bukti yang di amankan 1 (satu) buah Linggis, 1 ( satu) buah Obeng, 1 (Satu) buah tas pinggang warna hitam merk RIVERWAVE, 1 (Satu) buah gembok kotak amal Masjid, Uang tunai sebesar Rp. 268.000,- (Dua Ratus Enam Puluh Delapan Ribu Rupiah).

Pelaku dijerat kasus tindak pidana “Pencurian Dengan Pemberatan “ sebagaimana yang dimaksud dalam Pasal 363 Ayat (1) ke-5 KUHPidana.

Editor: Firdian

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *