DaerahHeadlineNasional

Kejari kabupaten Oki jadikan Temuan Bpk sebagai atensi

426
×

Kejari kabupaten Oki jadikan Temuan Bpk sebagai atensi

Sebarkan artikel ini

Kayu Agung-Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Sumatera Selatan atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI) tahun 2023 sudah selesai dilakukan beberapa waktu lalu.

Sejumlah temuan terungkap dalam audit tersebut mulai dari kelebihan pembayaran, kekurangan volume pekerjaan, penyertaan modal yang tidak cermat hingga hal-hal lainnya yang berpotensi menyebabkan kerugian negara.

Terkait dengan sejumlah temuan tersebut pihak Kejaksaan Negeri OKI mengaku siap mengawal dan menjadikan hasil temuan sebagai atensi.

Kepala Kejari OKI Hendri Hanafi SH MH didampingi Kasi Intel Alex Akbar SH MH mengatakan, pihaknya siap untuk menindaklajuti temuan dari BPK terutama adanya indikasi kerugian negara.

“Kita akan tindaklanjuti temuan tersebut.” Katanya, Rabu (24/7/2024).

Menurut Kajari pihaknya akan bertindak tegas atas adanya temuan BPK terlebih jika hal tersebut tidak ada upaya tindaklanjuti untuk diselesaikan.

“Dalam temuan tersebut ada waktu 60 hari untuk ditindaklanjuti, jika tidak maka kita tegas akan menindaklanjutinya.” katanya.

Sementara itu berdasarkan hasil audit BPK, Anggaran akomodasi perjalanan dinas anggota DPRD OKI terjadi lebih bayar mencapai Rp5.773.520.422. Ucap nya. ( rahmat )

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *