ArtikelDaerahEdukasiHeadlineTNI & Polri

Kamtibmas Menjelang Nataru Dan Pemilu Di Tahun 2024

727
×

Kamtibmas Menjelang Nataru Dan Pemilu Di Tahun 2024

Sebarkan artikel ini

Tasikmalaya Kota// Guna memastikan kondusifitas kamtibmas (Keamanan dan ketertiban masyarakat) jelang hari raya Natal dan Tahun Baru serta Pemilu 2024, Satuan Samapta Polres Tasikmalaya Kota gelar razia minuman keras (miras) di beberapa tempat di wilayah hukum Polres Tasikmalaya Kota, Rabu (13/12/2023) malam

Dalam kegiatan tersebut petugas Kepolisian berhasil mengamankan 74 Botol minuman keras (Miras) berbagai jenis dan merek, mengamankan 85 Botol Alkohol 70% dari sebuah warung kelontongan di Jalan Mangin, Kecamatan Bungursari, Kota Tasikmalaya.

Kapolres Tasikmalaya Kota AKBP Sy Zainal Abidin Melalui Kasat Samapta Iptu Hartono menjelaskan bahwa kegiatan razia pemberantasan penyakit masyarakat menyasar peredaran minuman keras.

“Dari pelaksanaan razia itu kami mengamankan puluhan botol minuman keras berbagai merek seperti anggur kolesom, anggur putih dan bir dari toko/penjual dan rumah,” Kata Kasat Samapta Polres Tasikmalaya Kota Iptu Hartono, Kamis (14/12/2023) pagi

Iptu Hartono menambahkan tujuan razia adalah untuk menekan terjadinya gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat yang berawal dari minuman keras.

“Ya Kegiatan ini kami lakukan untuk menjaga suasana kamtibmas yang kondusif menjelang Natal dan Tahun Baru serta dalam rangka Ops Mantap Brata Lodaya 2024 mendatang,” Ujarnya.

Ia menambahkan, pihaknya akan terus melaksanakan operasi cipta kondisi untuk menekan gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat”Kami menghimbau partisipasi masyarakat yang mengetahui adanya peredaran miras atau gangguan kamtibmas lainnya, silahkan menghubungi Bebeja Ka Polres melalui hotline di nomor 081-119-110-110, pasti akan kami tindaklanjuti.” Pungkasnya

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *