Ogan Komering Ilir – Pergantian jabatan tersebut sesuai dengan Keputusan Jaksa Agung RI Nomor 272 Tahun 2023 tanggal 9 Oktober 2023 dan Keputusan Jaksa Agung RI Nomor: KEP-IV-498/C/10/2023, tentang Pemberhentian dan Pengangkatan dari dan dalam Jabatan Struktural Pegawai Negeri Sipil Kejaksaan Republik Indonesia.
Kajati Sumsel Sarjono, SH, MH menempati posisi baru sebagai Sekretaris Jaksa Agung Muda Intelijen Kejaksaan Agung.
Berikutnya Wakajati Sumsel Agoes Soenanto Prasetyo, SH, MH menempati jabatan barunya sebagai Kajati Maluku.
Selanjutnya, Asisten Intelijen Kejati Sumsel, N Rahmat R, SH, MH, menempati posisi baru sebagai Koordinator pada Jaksa Agung Muda Bidang Intelijen Kejaksaan Agung.
Lalu Asisten Pengawasan Kejati Sumsel, Dr Jefferdian, SH, MH, menampati pos barunya sebagai Koordinator pada Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Umum Kejaksaan Agung.
Selanjutnya, Koordinator pada Kejati Sumsel, Rita Susanti, SH, MH, menjadi Kejari Belitung Timur.
Selain Rita, Koordinator pada Kejati Sumsel lainnya, Hedi Muchwanto, SH, MH, menempati jabatan baru sebagai Kajari Pidie Jaya.
Terakhir, Iwan Arto Koesoemo, SH, MH, yang sebelumnya Kepala Seksi Penuntutan pada Asisten Bidang Tindak Pidana Khusus Kejati Jabar, kini menduduki kursi Koordinator pada Kejati Sumsel.
Sementara, Kajari Ogan Komering Ilir (OKI), Dicky Darmawan, SH menempati posisi barunya sebagai Asisten Pembinaan pada Kejati Maluku Utara. Jabatan Kajari OKI sendiri diisi Hendri Hanafi, SH, MH, yang sebelumnya Kajari Bengkulu Selatan.












