Tangerang – Kepala Desa ( Kades ) Cireundeu Kecamatan Solear Kabupaten Tangerang Epen Supendi bersama Kasi Pelayanan Desa dan Mitra Desa Ketua Katar serta BPD ,bersilaturahmi melihat kondisi korban Pengeroyokan serta sekaligus menanyakan atas dasar apa ingin melakukan aksi demo bertempat di Kediaman Ibu Elah di Kampung Cisalak Nyompok Desa Cireundeu Kecamatan Solear Kabupaten Tangerang Banten , Pada Rabu 27 / 5 / 2026. 
Lanjut ia menambahkan yang mana sejauh ini pihak nya melalui RT setempat serta juga Ketua Katar Desa Cireundeu , Anggota BPD juga sudah mengunjungi kediaman Bapak Kanta dan Ibu Elah selaku orang tua korban ,jadi bukannya tidak ada perhatian dari pihak desa Cireundeu oleh karena itu lah Kades Cireundeu Epen Supendi sangat menyayangkan sekali adanya pemberitaan sepihak di salah satu media online Tampa adanya konvirmasi terlebih dahulu yang mana kasus ini sudah di tangangi oleh pihak Polsek Cisoka Polresta Tangerang ” ucapnya
Ibu Korban Elah saat di kunjungi oleh Kades Cireundeu dengan didampingi oleh Kaur Pelayanan ,Ketua Katar dan Anggota BPD menyampaikan yang mana kenapa dirinya ingin melakukan aksi demo ke kantor desa dan lainya bersama kuasa hukumnya hal ini semata mata di karenakan sebagai bentuk rasa kekecewaan kami terhadap Kades Cireundeu yang tak kunjung datang melihat langsung kondisi anaknya yang mengalami pengeroyokan kekerasan dikepala sehabis melihat Dangdut di cisalak , Alhamdululah setelah dikunjungi oleh Kades Cireundeu Amarah ibu Elah selaku orang tua korban merasa lega serta terlampiaskan amarahnya karena telah di kunjungi oleh Kades Cireundeu yang selama ini dianggapnya tidak ada perhatian ke mereka dan sekaligus juga di sini meminta maaf kepada Kades Cireundeu” ucapnya
Ditempat terpisah Kapolsek Cisoka Polresta Tangerang IPTU Aditya Surya Sakti .S.Trk,MM .saat dikonfirmasi oleh Zonarevormasi beberapa waktu lalu terkait adanya kejadian di Cisalak DM Desa Cireundeu sampai ada korban menyampaikan yang mana saat ini kasusnya sedang dalam penanganan pihak Polsek Cisoka serta juga dalam proses Penyelidikan lebih dalam ” ujarnya .
“Kades Cireundeu Epen Supendi pada kesempatan ini juga menegaskan terkait misalnya ada warganya yang ingin mendemo kantor Desa dirinya tidak melarang karena itu merupakan hak warga negara menyampaikan aspirasi di muka umum akan tetapi dengan landasan dasar dasar yang kuat serta jangan sampai melibatkan pihak dari luar desa, dan jangan sampai berbalik nantinya “












