ArtikelDaerahHeadlineZona Reformasi Chanel

Edarkan Narkotika , 2 Pelaku di Gelandang ke Kantor Polisi

2640
×

Edarkan Narkotika , 2 Pelaku di Gelandang ke Kantor Polisi

Sebarkan artikel ini

 

Merangin, Jambi – Zonareformasi.com, Polres Merangin kembali mengamankan 2 orang pelaku penyalahgunaan Narkotika Jenis Sabu.

2 Orang pelaku yakni Adam ( 43) warga Desa Jelatang Kecamatan Pamenang Barat dan David ( 32 ) warga Desa Limbur Merangin diamankan Satres Narkoba Polres Merangin 17 Juli 2023 pukul 17.00 Wib di Jalur 2 Talang Kawo Kelurahan Dusun Bangko Kecamatan Bangko.

Pelaku diamankan Satres Narkoba berdasarkan informasi dari masyarakat bahwasanya di wilayah tersebut sering terjadinya transaksi Narkoba.

Berdasar informasi tersebut, kurang dari 1×24 jam pelaku dan barang bukti berhasil diamankan Satres Narkoba .

Dari tangan pelaku berhasil diamankan barang bukti 0,84 gram sabu yang sudah di bungkus sebanyak 6 paket yang siap edar,2 buah Hand phone, 1 unit Sepeda Motor dan 1 buah pirex kaca.

Kasat Narkoba AKP Simsal Siahaan menyatakan bahwa pelaku dan barang bukti sudah diamankan di Polres Merangin.

” 2 Pelaku penyalah gunaan Narkotika jenis sabu berhasil kita amankan pada Senin kemaren, pelaku kita jerat dengan pasal 114 ayat (1) subsider Pasal 112 ayat (1) Jo Pasal 132 ayat (1) dengan ancaman diatas 5 tahun penjara’ ujar Kasat Narkoba. (Sp)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *