Uncategorized

Dugaan Anggaran Ketahanan Pangan Dan Pembangunan Jalan Usaha Tani Modus Baru Kades Memperkaya Diri

1502
×

Dugaan Anggaran Ketahanan Pangan Dan Pembangunan Jalan Usaha Tani Modus Baru Kades Memperkaya Diri

Sebarkan artikel ini

Ogan Komering Ilir- Anggaran dana desa yang seharusnya dapat mendukung perekonomian masyarakat banyak menjadi sorotan publik meskipun bertujuan untuk kemajuan perekonomian warga sekitar banyak diantaranya tidak dipergunakan dengan baik serta kurang bermanfaat bagi masyarakat banyak.

Dugaan program pemerintah dalam hal ini ketahanan pangan dan jalan usaha tani kerap kali jadi ajang untuk memperkaya diri sendiri istilah sekarang yang penting barang ada satu kali pakai sudah tahun depan buat anggaran lagi.modus ini sangat merugikan pemerintah dan masyarakat banyak yang akan menerima imbasnya

Berdasarkan peraturan pemerintah UU nomor 40 tahun 1999 tentang pers, PP nomor 71 tahun 2000 tentang tata cara peran serta masyarakat dan pemberian penghargaan dalam pemberantasan korupsi, UU nomor 14 tahun 2008 tentang keterbukaan informasi terhadap publik,UU nomor 20 tahun 2021 tentang perubahan UU nomor 31 tahun 1999 tentang pemberantasan tindak pidana korupsi.

Ada beberapa desa di kecamatan pampangan yang terindikasi dugaan penyalahgunaan anggaran dana desa tahun 2023-2024 diantaranya :

1.Desa Ulak Kemang
Tahun 2023
-Jumlah alat produksi pengelolaan peternakan(bantuan hewan kambing) Rp. 153.189.000.
Tahun 2024
-Jalan Usaha tani Rp.149.248.400
2.Desa Ulak Kemang Baru
Tahun 2023
-Jalan usaha tani Rp.227.568.100
Tahun 2024
-Rehabilitasi pembangunan sarana dan prasarana kepemudaan/balai desa Rp. 174.460.200
3.Desa keman
Tahun 2023
-pembangunan sarana dan prasarana kepemudaan/balaiDesa Rp. 218.978.600
Tahun 2024
– pembangunan jalan usaha tani Rp. 70.485.000
-Bantuan perikanan/bibit patin Rp. 70.000.000
4.Desa Keman Baru
Tahun 2023
-jalan pemukiman/gang Rp. 95.637.000
-Bantuan perikanan /bibit patin Rp. 75.334.950
Tahun 2024 – jumlah alat produksi dan pengelolaan peternakan ( pembelian hewan kambing 65 ekor) Rp.145.208.000
5.Desa Ulak Pianggu
Tahun 2024
-Jumlah produksi dan pengelolahan hewan ternak kambing 65 ekor Rp. 101.347.600
-Rehabilitasi peningkatan balai desa Rp. 124.100.000.
6.Desa Kandis
Tahun 2023
-bantuan perikanan bibit patin Rp. 119.143.300,Rp.78.381.200
-Rehabilitasi sarana dan prasarana pemuda dan olahraga raga Rp.122.365.500.
Tahun 2024
-pembangunan jalan usaha tani/jalan desa Rp.112.928.200, Rp.159.262.800
7 Desa Ulak Depati
Tahun 2023
-prasarana jalan Rp.26.138.940, Rp.62.801.000, Rp.59.827.000
-Rehabilitasi sarana dan prasarana kepemudaan/balai desa Rp.88.187.000, Rp. 159.085.740,Rp.42.267.860
Tahun 2024
-Rehabilitasiaarana dan prasarana kepemudaan/balai desa Rp.14.276.000, Rp. 32.075.000
-Jumlah alat produksi ketahanan pangan (penyerahan bebek) Rp.72.982.000
8.Desa Jungkal
Tahun 2023
-jalan desa Rp.254.784.900, Rp.174.344.000,Rp13.978.200
– jumlah alat produksi pengelolahan peternakan/penyerahan bebek 1000 ekor. Rp.35.002.000.
Tahun 2024
-peningkatan produksi peternakan Rp.51.852.400.
-jalan desa Rp.160.124.400.

Kami berharap kepada pihak yang terkait Insfektorat dan APH, segera menindak lanjuti temuan kami ini dan jika dikemudian hari ditemukan adanya unsur pidana kami meminta segera ditindak lanjuti sesuai dengan instruksi presiden Prabowo untuk memberantas tindak pidana korupsi.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *