BATURAJA – OKU || ZONA REFORMASI – Lima Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Kabupaten Ogan Komering Ulu (OKU) resmi disahkan menjadi Peraturan Daerah (Perda). Pengesahan rancangan Perda tahun 2023 dengan agenda penyampaian akhir pendapat Fraksi dan penandatangan keputusan bersama. Selasa (27/6/23) di ruang rapat Paripurna DPRD OKU sekitar Pukul. 10.00 WIB.
Adapun ke 5 Raperda tersebut diantaranya.
1. Raperda tentang prasarana sarana dan untulitas umum perumahan.
2. Raperda tentang pajak daerah dan retribusi daerah.
3. Raperda tentang pemilihan Kepala Desa.
4. Raperda tentang penyertaan modal Perusahaan Umum Daerah Air Minum Tirta Raja.
5. Raperda tentang pajak Daerah dan retribusi daerah
Serta Satu Raperda Inisiatif DPRD Yaitu:
Raperda tentang produk unggulan daerah.
Rapat Paripurna dipimpin oleh Ketua DPRD OKU Ir H Marjito Bachri didampingi Wakil Ketua I Yudi Purna Nugraha SH dan Wakil Ketua II Yoni Risdianto SH serta dihadiri oleh Penjabat (Pj) Bupati OKU H Teddy Meilwansyah S.STP., M.M M.Pd beserta Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Kabupaten OKU.
Sidang Paripurna diawali dengan mendengarkan laporan yang bersi proses pembahasan Fraksi dan diakhiri dengan laporan Akhir Fraksi dalam rangka pembahasan Raperda OKU tahun 2023 sesuai dengan pasal 9 ayat 3 huruf A angka 1 peraturan DPRD no 1 tahun 2022 tentang Tatib yang menyebutkan pembicaraan di tingkat II yaitu pengambilan keputusan DPRD.
Pj Bupati OKU H Teddi Meilwansyah SSTP MM MPd dalam pidatonya menyampaikan, atas nama Pemerintah Kabupaten OKU mengucapkan rasa terimakasih kepada DPRD OKU yang telah menyampaikan kesimpulan terhadap 6 Rapeda Kabupaten OKU tahun 2023.
“Setelah kita sama-sama mengikuti bersama, sejak awal hingga akhir yang telah dilaksanakan rangkaian kegiatan rapat Dewan yang terhormat dalam rangka membahas dan meneliti Raperda tahun 2023. Dengan telah disetujuinya 5 Raperda dimaksud, maka sekali lagi kami sampaikan ucapan terimakasih dan penghargaan setinggi-tingginya kepada semua pihak yang terlibat langsung maupun tidak langsung atas pemikiran, saran dan pendapat dalam pembahasan 6 Raperda OKU tahun 2023,” ungkap Pj Bupati OKU.
Rapat Paripurna diakhiri dengan penandatanganan surat keputusan bersama antara DPRD OKU dan Pemerintah Kabupaten OKU tentang persetujuan terhadap 5 Raperda serta Raperda Inisiatif DPRD Kabupaten OKU tahun 2023 oleh Ketua DPRD OKU dan PJ Bupati OKU.
(Advetorial)