Hukum & KriminalPilihan Editor

DPD Lsm Lira Butur : KPK-RI Wajib Turun Dan Memeriksa Proses Jalannya Dana PEN Butur

1046
×

DPD Lsm Lira Butur : KPK-RI Wajib Turun Dan Memeriksa Proses Jalannya Dana PEN Butur

Sebarkan artikel ini

Buton Utara – KPK RI (Komisi Pemberantasan Korupsi Republik Indonesia) Mesti wajib turun langsung dan memeriksa Proses Perjalanan Dana PEN (Pemulihan Ekonomi Nasional) Di kabupaten Buton Utara, Provinsi Sulawesi Tenggara Indonesia. Ucap Bupati DPD LSM LIRA Butur Alwin Hidayat

Lanjutnya. Pasalnya, Banyak Pekerjaan Proyek Infrastruktur yang menggunakan Anggaran PEN yang terindikasi Dugaan Korupsi. Bukan Main anggaran yang digunakan Begitu Fantastik dan Wow.

Sejauh Ini, Di Kabupaten Buton Utara Proyek yang menggunakan Dana PEN Seperti Rehabilitasi Pasar Gedung Mina-minaga Blok A Dengan Anggaran Sebesar 5 M lebih dan Blok B 1 M lebih Telah mengalami Kerusakan padahal Belum genap 1 Tahun Rehabilitasi Genung pasar Tersebut telah mengalami kerusakan.

Lalu Adapula, Proyek pembangunan Jalan Yakni Pembangunan Jalan Eensumala-Koboruno Dengan Anggaran Rp. 22,2 M (Dana PEN) yang Hari ini kami duga Pembangunan Tersebut Belum Usai Dikerja padahal Telah melewati Waktu kerja dan pada akhirnya Pekerjaan Tersebut Telah Putus Kontrak.

Kemudian ada Pula Pembangunan Jembatan Langere – Tanah Merah Dengan Anggaran Sebesar Rp. 31.940.962.920 dengan waktu pelaksanaan selama 370 Hari mulai dari 19 Desember 2022 pekerjaan telah dimulai.

Bahkan pembangunan Jembatan Penghubung Langere – Tanah merah menuai Poletik, Di Duga ada Tanah masyarakat Yang belum Dibayarkan oleh pihak perusahaan dan Diduga belum ada proses lanjutan untuk melakukan pembangunan Jembatan Tersebut dan Kami Menduga keras Lokasi Pembangunan tersebut masuk sebagai Lokasi Hutan Lindung dan tidak mengantongi Izin AMDAL.

Dan yang lebih aneh Pulah, Proyek Pekerjaan Jalan Eensumala-Koboruno dan Pembangunan Jembatan Penghubung Langere – Tanah Merah di menangkan oleh perusahaan yang sama yakni PT. Sinar Bulan Grob padahal sebelumnya perusahaan tersebut telah mengalami catatan Buruk dengan pekerjaan jalan Eensumala-Koboruno yang tidak selesai dikerja akan tetapi perusahaan tersebut telah memenangkan proyek pekerjaan yang baru.

Kabar Baik Bagi Masyarakat Buton Utara, apa bila KPK turun langsung Ke Kabupaten Buton Utara Untuk memeriksa jalanya Proses Dan PEN (Pemulihan Ekonomi Nasional).

Ada lagi, Pembangunan Infrastruktur yang menggunakan Dana PEN. Seperti Peningkatan Jalan Desa Waode Angkalo dengan Anggaran Sebesar Rp. 18,9 M dan Peningkatan Jalan dalam Kecamatan Kulisusu Rp. 33 M.

Kami Sangat Bersukur Kepada KPK yang telah melakukan penggeledahan Rumah Ceng-Ceng sebeb dengan Itu kami Bisa mendapatkan Informasi Bahwa Pihak Ceng-Ceng banyak Memborong Proyek Dana PEN Di tataran Kabupaten.

Kami Dari Eleman Masyarakat, Sangat Berharap kepada KPK untuk Sesegera Mungkin untuk Turun ke Buton Utara. Siapa yang mesti di percaya instansi Yang ada di tataran Kabupaten Buton Utara. Padahal banyak aduan telah masuk Di Pihak APH namun Kasus-kasus yang ada belum ada penyelesaian yang pasti.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *