Kabupaten Tangerang,-Aktivitas galian tanah merah yang berada di wilayah Desa Sodong Kecamatan Tigaraksa Kabupaten Tangerang Banten, Aktifitas galian tersebut diduga ilegal terkesan tidak ada penindakan dari pihak kecamatan Tigaraksa serta pemdes Sodong , Selasa 7 / 11 / 2023.
Terlihat dilokasi beberapa mobil dump truck pengangkut tanah merah bebas keluar masuk dari lokasi galian C tersebut pada siang hari seolah-olah tidak ada larangan untuk pengusaha melakukan aktivitas galian yang dapat merusak ekosistem lingkungan tersebut.
galian tanah merah yang lokasi nya masuk ke wilayah Kabupaten Tangerang tepat nya berada di Desa Sodong Kecamatan Tigaraksa Kabupaten Tangerang diduga tidak berizin alias ilegal

M.Ikbal , selaku Sekjen LSM Wadah Aspirasi Masyarakat ( WAR ) saat investigasi ke lokasi Galian Tanah di Sodong membenarkan ada nya.aktivitas Galian Tanah yang diduga ilegal yang operasi di siang bolong ,meminta kepada pihak Satpol PP Kabupaten untuk segera menutup aktifitas Galian Tanah tersebut ” Tegas M.Ikbal.
Menurut keterangan warga sekitar aktifitas Galian Tanah tersebut dah berjalan 2 mingguan.
Sampai berita ini naik tayang pihak Kecamatan Tigaraksa ,Satpol PP Kabupaten Tangerang, pihak Desa Sodong serta pemilik Galian tanah tersebut belum bisa terkonfirmasi.
RENO.












