Uncategorized

Diduga Pupuk Subsidi Yang Di Salurkan Kios Anugrah Tani Kangkangi Permentan Untuk Ke Untungan Besar

446
×

Diduga Pupuk Subsidi Yang Di Salurkan Kios Anugrah Tani Kangkangi Permentan Untuk Ke Untungan Besar

Sebarkan artikel ini

Muara dua kabupaten Oku selatan,, Pupuk subsidi yang mana sudah di atur dalam peraturan kementrian pertanian di tahun 2025 yang mana Harga Eceran Tertinggi, tertuang di dalam edaran dan sudah di ketahui oleh distributor dan penyalur di setiap daerah, apa bila menjual di atas harga eceran tertinggi maka akan di sangsi dengan pencabutan izin dan bisa dikenakan pidana,, (saptu 22/03/25)

Namun berdehal nya dengan di salahsatu kios pupuk Anugrah Tani di Desa Anugrah Kemu kecamatan Pulau beringin di mana,awak media berbincang dengan ,, (Iwan,,nama yang di samarkan) seorang petani yang lagi membawa pupuk jenis Urea, dan Ponska dengan kendaran roda dua nya,di mana kedua pupuk itu adalah jenis pupuk subsidi sang petani menuturkan bahwasan nya ia merupakan angota kelompok tani yang nama nya terdaftar di Alokasi pupuk subsidi sesuai dengan E,RDKK.

Lanjut sang petani, Saya dan seluruh anggotan menebus pupuk jenis Urea dan Ponska, di kios Anugrah tani semua pak dengan harga seratus empat puluh ribu (140,000) untuk jenis Urea dan seratus empat lima (145,000) untuk jenis Ponska sangat jaauh berbeda dengan edaran kementrian ujar sang petani

Harga yang seratus empat puluh ribu dan seratus empat puluh lima ribu untuk kedua jenis pupuk subsidi itu baru di tahun ini pak terkadang apa bila lagi langka nya mencapai dua ratus lebih kami beli di tangan kedua karena di kios kata nya di kios habis sedangkan di tengkulak tengkulak pupuk itu ada,, seperti kejadian di tahun tahun sebelum nya, namun kami tetap membeli pupuk itu di karenakan kebutuhan tanaman kami supaya. Mendapat kan hasil yang memuaskan kan tutup ,Iwan sang petani dari desa Anugrah Kemu,

Begitu juga dengan ,(,tukimen),, petani dari desa pematang Obata juga menutur kan hal yang sama,, harga seratus empat puluh ribu dan seratus empat lima ribu itu kami beli di kios apa bila kami menyewa jasa ojek untuk membawa pupuk tersebut ke desa kami maka harga nya lebih dari harga tersebut karena jangkauan ke desa kami masih jauh dari kios,

Maka untuk itu kami petani meminta kepada intansi terkait dan bapak menteri pertanian jangan siksa kami dengan mahal nya harga pupuk dan kebutuhan pertanian,, supaya kami
kaum petani ini bisa sejahtera, sebagai mana di janjikan pemerintah pusat akan kesejahteraan kami para petani tutup nya

Berdasarkan keterangan para petani kami mencoba mendatangi, kios Anugrah tani untuk konfirmasi kebenaran nya,karena waktu sudah sudah sore maka kios sudah tutup namun kami mencoba menghubungi Pak ,Aris,, pemilik kios Anugrah Tani melalui pesan Wabshap, namun bukan nya jawaban yang kami dapat malah nomor kami di blokir oleh pak,, Aris,, tanpa ada jawaban sedikit pun

Berdasar keterangan petani dan edaran peraturan Mentri pertanian terkait pupuk subsidi,, maka diduga Kios Anugrah Tani sudah Kangkangi peraturan Kementan terkait pupuk subsidi, untuk itu kami meminta kepada distributor dan intansi terkait yang menaungi pupuk subsidi supaya ada terjun langsung mengawasi pupuk subsidi l, supaya para petani bisa sejahtera,tutup (juwan.)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *