kabupaten Oku Selatan muara dua-.Angaran dana desa di salurkan oleh pemerintah pusat untuk kemajuan desa dan ke makmuran desa tersebut,
Di mana setiap desa Angaran Dana desa sudah ada perogram yang di perutuhan Realisasi nya berdasar kan Musdes dan petunjuk pemerintah pusat. dan sudah di tetap kan di dalam APBDES
Berbeda hal nya dengan desa Serimenanti Kecamatan Buay Pemaca yang mana anggaran dana desa banyak realisasinya diduga tak sesuai dengan besaran pagu anggaran yang di gelontor kan oleh pemerintah dimana dalam realisasi di tahun 2023 dan 2024 dana nya yang sudah di salur kan ke pemegang anggaran di desa namun hasil dan pekerjaan nya diduga selalu telat dan asal jadi,(11/1/2025)
Mendengar isu yang berkembang di mayarakat desa, time awak media menjalankan tugas nya sebagai kontrol sosial di desa serimenanti kecamatan Buay Pemaca berdasar kan beberapa narasumber yang di temui dan di minta keterangan nya begitu juga dengan pakta pakta yang di temui di lapangan/ lokasi pengerjaan realisasi dana desa,, serimenanti
Menurut ,,JS,, Di mana pengerjaan jalan rabat beton di dusun tujuh (07) desa serimenanti di anggar kan di tahun2023 dan di kerjakan di tahun 2024 dan diduga kualitas nya sangat buruk di mana belum genap satu tahun sudah rusak parah, dan untuk pengerjaan jalan ini menelan anggaran tidak lah sedikit namun hasil tak memuaskan ujar ,,JS,, salah seorang warga dusun tujuh
Lanjut warga,, Am,, menuturkan Begitu juga dengan Talut/penahan tanah di jalan menuju dusun empat (04) Talang tebat yang angaran di tahun 2023 dengan anggaran yang pantastis diduga pengerjaan nya tak selesai diduga mangkrak sebagai mana di temukan di lapangan,,
Tak sampai di situ,,time awak media ke dusun sebambangan dimana di tahun 2023 di anggar kan pembangunan jalan setapak dari desa menuju dusun sebambangan namun hingga saat ini belum di kerjakan diduga fiktip,, menurut salah satu warga yang pada saat Musdes dia ikut hadir namun kami sebagai warga tidak tau apakah jalan itu di pindah kan atau di apakan oleh pemerintah desa ujar warga.,
Lanjut salah satu warga yang masih di dusun yang sama terkait bantuan langsung tunai AQ(BLT) di mana di tahun 2023 hanya mendapat kan dua tahap (Hanya Dua Kali dalam satu tahun),, dalam pembagian bantuan tersebut di mana kami mengambil bantuan tersebut di kepala dusun (Kadus) kalo bapak tidak percaya silah kan tanya ke penerima yang lain ujar warga
Di tempat terpisah penerima bantuan langsung tunai (BLT) juga menutur kan hal yang sama dengan penerima bantuan di dusun sebelum nya, juga menuturkan hal yang sama hanya mendapat kan dua kali dalam satu tahun untuk bantuan itu, kami juga tidak mengetahui berapa kali seharus nya,namun kami dengaar di desa lain di tahun 2023 itu seharus nya empat (4) kali ujar warga
Begitu juga di tahun 2024 bangunan rabat beton yang baru saja selesai di bangun sudah di servis kembali oleh tukang, di karenakan mengalami kerusakan,, kok baru selesai di kerjakan udah di servis ujar warga,, gimana dengan kualitas nya ,, sembari tertawa ,, silah kan pak periksa semua pekerjaan kepala desa kami,, supaya kami bisa menikmati juga anggaran yang sudah di gelontor kan pemerintah pusat,, dan supaya kepala desa kami tak seenak nya saja tutup warga
Tak sampai di situ time juga lanjut ke dusun yang lain di mana pembangunan setapak,/rabat beton yang sudah di anggarkan di tahun 2024 namun hingga saat ini belum juga di mulai pengerjan nya,, apa memang tidak akan di kerjakan kami kurang paham pak ujar warga yang kami ajak berbincang ..
Untuk itu kami sebagai kontrol sosial supaya berita berimbang ,, kami meminta keterangan kepala desa namun kepala desa tak ada di rumah karena ada urusan warga di kabupaten tetangga maka kami coba hubungi lewat wabshap,,,Sang kepala desa,, Bambang,, Sapaan akrab nya di sambungan telephon Wabshap kamu nak bekance ape nga aku ni,Kalu nak bekance jangan di berit kah ujar kades berbahasa daerah, dan pekerjaan yang belum di kerjakan angaran di tahun 2024 itu akan mulai di kerjakan besok tutup kades
Melihat fakta fakta di lapangan dan mendengar keterangan masyarakat di desa serimenanti ,yang time awak media dapat maka time awak media dan masyarakat desa meminta kepada Aparat penegak hukum (APH) dan intansi terkait untuk membentuk time khusus untuk periksa dan turun langsung ke desa tersebut , time media juga akan segera lengkapi berkas untuk laporkan temuan dari desa tersebut,, supaya bisa di tindak perbuatan kepala desa yang diduga melanggar peraturan yang ada.. supaya ada epek jera oknum pemegang angaran berbuat melanggar hukum dan peraturan yang ada tutupnya…(Tim)












