DaerahHeadlineHukum & Kriminal

Diduga Korupsi DD,Oknum KADES Kijang Ulu di Laporkan LSM Puskokatara RI ke Kejati Sumsel.

1256
×

Diduga Korupsi DD,Oknum KADES Kijang Ulu di Laporkan LSM Puskokatara RI ke Kejati Sumsel.

Sebarkan artikel ini

Palembang, Zonareformasi.com Sesuai dengan tugas dan fungsi lembaga swadaya masyarakat dimana salah satunya sebagai kontrol sosial demi mencegah terjadinya Korupsi Kolusi dan Nepotisme.

.”LSM PUSKOKATARA RI melaporkan temuan dugaan penyelewengan pengelolaan dana desa didesa KIjang ulu kecamatan kayu agung Kabupaten Ogan Komering Ilir SumSel.

Menjawab pertanyaan awak media perihal temuan dugaan korupsi dan dasar pelaporan tersebut,Azhari LSM PUSKOKATARA RI menjelaskan pada awak media ” benar, laporan kita sudah masuk di Kejaksaan Tinggi Sumsel, Senin (03/07/23) pagi di Palembang.”terang Azhari.

Azhari kemudian membeberkan sejumlah temuan data yang dihimpun, antara lain: untuk Desa Kijang Ulu tahun 2018, menerima dana desa dengan pagu Rp. 958.2 jt tahap, untuk tahap pertama, Rp 191.640.000
Tahap dua Rp 383.280.000
Tahap tiga, Rp 383.280.000

Lanjut Azhari, indikasi dugaan yang dana desa tahun 2018 yaitu Pelaksanaan pembangunan tembok penahan tanah dengan besar anggaran Rp. 738.026.000 menurut keterangan saksi/tokoh masyarakat desa kijang ulu di duga fiktip.

.”Selanjutnya dana desa tahun 2019 besar anggaran dana desa pagi sebesar Rp. 1.200.000.000 indikasi dugaan yaitu pembangunan kantor desa dengan biaya sebesar Rp. 651.545.000 menurut keterangan saksi juga di anggap fiktif

“Dari investigasi kita dilapangan realisasi kegiatan diatas sebagian besar tidak terlaksana bahkan ada yang fiktif,” kata Azhari
Pasalnya dalam pelaksanaan kegiatan alokasi Dana Desa Kijang Ulu tahun 2018 dan 2019 ditemukan banyak kejanggalan dan di duga kuat banyak penyimpangan anggaran.

Selain itu , Dari hasil investigasi di lapangan dan informasi masyarakat setempat yang merasa dirugikan, maka Lembaga Swadaya Masyarakat PUSKOKATARA RI, melaporkan kepada Kejaksaan Tinggi Sumatera Selatan

Azhari ketua Harian LSM PUSKOKATARA RI saat dikonfirmasi mengatakan bahwa, ” Pihaknya telah melaporkan dugaan penyimpangan anggaran Dana Desa Kijang Ulu tahun 2018 dan 2019, Sementara itu Kepala desa Kijang Ulu belum ada klarifikasi terkait dugaan ini sampai berita ini di terbitkan.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *