DaerahPemerintah

Bupati Nganjuk, Lantik 16 Kades dan Kades PAW (Pergantian Antar Waktu)

408
×

Bupati Nganjuk, Lantik 16 Kades dan Kades PAW (Pergantian Antar Waktu)

Sebarkan artikel ini

NGANJUK – Bupati Nganjuk Marhaen Djumadi resmi mengesahkan dan melantik 16 Kepala Desa (Kades) masa jabatan 2023 – 2029 dan Kades PAW (Penggantian Antar Waktu) Kabupaten Nganjuk tahun 2023, di Pendopo Sosrokoesoemo, Kemarim, Jum’at (19/5/2023).

Acara pengesahan dan pelantikan tersebut dihadiri Forkopimda Kab. Nganjuk, Camat beserta Forkopimcam terkait dan Kades Terpilih beserta Panitia Pilkades terkait. Hadir pula Sekretaris Daerah dan Inspektur Daerah Kab. Nganjuk beserta Kepala OPD terkait.

Dalam sambutannya, Bupati Nganjuk Marhaen Djumadi mengucapkan selamat kepada 16 Kades yang telah disahkan dan dilantik tersebut. Serta meminta para Kades tersebut untuk sesegera mungkin dapat beradaptasi dengan dunia Pemerintahan.

“Saya ucapkan selamat kepada 16 Bapak/ Ibu Kepala Desa yang baru dilantik. Jenengan semuanya harus segera menyesuaikan dengan Pemerintahan, karena jenengan semua tentunya berasal dari background yang berbeda-beda,” tuturnya.

Kang Marhaen juga mengingatkan kepada para Kades untuk selalu menjaga kondusifitas dan keharmonisan seluruh lapisan masyarakat yang mereka pimpin.

“Nganjuk itu masyarakatnya kritis. Sehingga seluruh komponen harus diajak bersama-sama membangun keharmonisan. Koordinasi, Komunikasi dan Kolaborasi itu penting. Sehingga nantinya jenengan semua dapat menciptakan kebijakan-kebijakan yang pro masyarakat,” tegas Kang Marhaen.

Sementara itu, Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) Kab. Nganjuk Puguh Harnoto menyampaikan dari 16 Kades yang disahkan dan dilantik tersebut terdiri dari 3 hasil Pilkades PAW dan 13 hasil Pilkades murni.

“Ada tiga Kades dari hasil Pilkades Pergantian Antar Waktu atau PAW. Yakni, Kades Kedungmlaten dan Kades Banjardowo, keduanya dari Kecamatan Lengkong. Lalu, Kades Patihan Kecamatan Loceret,” beber Puguh.

Selebihnya, Puguh Harnoto menyebutkan ada tiga belas Kades dari hasil Pilkades murni. “Yakni dari Kecamatan Sawahan ada Kades Sawahan dan Kades Bareng. Dari Kecamatan Ngetos ada Kades Blongko dan Kades Suru. Kemudian, dari Kecamatan Rejoso ada Kades Gempol dan Kades Kedungpadang,” tambahnya.

“Lalu, Kecamatan Gondang ada Kades Sumberjo dan Kades Nglinggo. Kecamatan Jatikalen ada Kades Munung dan Kades Pule. Kemudian dari Kecamatan Kertosono ada Kades Pelem. Dan dua terakhir, dari Kecamatan Prambon yakni Kades Watudandang dan dari Kecamatan Berbek yakni Kades Sendangbumen,” imbuhnya.(isk/hms)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *