SERANG, ZR Pemilihan Suara Ulang (PSU) Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Kabupaten Serang Tahun 2024 akan digelar pada Sabtu, 19 April 2025 , oleh Karena itulah pada Kesempatan ini Ketua umum Lembaga Swadaya Masyarakat ( LSM ) Banten Corruption Watch ( BCW ) Menghimbau kepada Masyarakat yang berada di Wilayah Kabupaten Serang yang mempunyai hak pilih untuk tidak segan segan dan takut untuk melaporkanya, Rabu 16 / 4 / 2025.
PSU menindaklanjuti putusan yang dibacakan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Suhartoyo dalam sidang pembacaan perkara Nomor 70/PHP.BUP-XXIII/2025 di ruang sidang MK, Jakarta, Senin, 24 Februari 2025.
pada Kesempatan ini di sampaikan oleh Ana Triana .SH ,selaku Ketua Umum LSM BCW , mengajak seluruh masyarakat Kabupaten Serang untuk mengawal PSU dengan baik dan penuh tanggung jawab,dan juga jangan takut untuk melaporkan setiap menemukan bentuk pelanggaran dalam penyelenggaraan pemugutan suara ulang ( PSU ) Bupati dan Wakil Bupati Serang pada Sabtu 19 April 2025 ,dan Masyarakat Kabupaten Serang bisa menghubungi ke nomor Contac : 0851 4111 1780 / Ana Triana.SH / Ketua Umum LSM BCW ,
Lanjut Ana Triana.SH, menambahkan ,mari
“Kita kawal PSU ini dengan baik, dengan penuh tanggung jawab, dengan tertib, dengan penuh kesadaran,
Ana Triana.SH ,uga mengimbau serta mengajak seluruh masyarakat Kabupaten Serang yang sudah mempunyai hak pilihnya, karena ini adalah hak masyarakat untuk memilih pemimpin Kabupaten Serang lima tahun ke depan.
“Jadi mohon manfaatkan, gunakan sebaik-baiknya untuk memilih pemimpin yang dianggap oleh masing-masing masyarakat bisa membawa Kabupaten Serang ke arah yang lebih baik lagi,” ucapnya
Lebih lanjut Ana Triana.SH , mengajak seluruh masyarakat Kabupaten Serang untuk hadir ke Tempat Pemungutan Suara (TPS) masing-masing karena ini untuk kemajuan hak semua masyarakat untuk memilih.
“Datang ke TPS supaya tingkat partisipasi kita tidak turun, tidak boleh masa bodoh, karena ini pemimpin untuk masyarakat Kabupaten Serang,” tutupnya.
RENO.












