DaerahHeadlineNasional

Aliansi Advokat Laporkan Maesyal Rasyid dan Intan Nurul Hikmah ke Bawaslu

252
×

Aliansi Advokat Laporkan Maesyal Rasyid dan Intan Nurul Hikmah ke Bawaslu

Sebarkan artikel ini

Kabupaten Tangerang,-Aliansi Advokat yang menamakan diri Avatar Mavan melaporkan bakal pasangan calon Bupati Tangerang dan Wakil Bupati Tangerang Maesyal Rasyid dan Intan Nurul Hikmah ke Bawaslu Kabupaten Tangerang.

Pelaporan didasari atas berbagai dugaan pelanggaran yang dilakukan bakal paslon Maesyal-Intan selama masa Pilkada 2024.

Ketua Avatar Mavan Faturochman mengatakan, pelaporan dugaan pelanggaran tersebut tidak lain untuk menjunjung tinggi sportivitas pilkada di Kabupaten Tanggerang.

“Karena pemilu kita itu berasaskan langsung umum bebas dan rahasia. Jadi tidak ada satu pasang manapun yang mendahulukan ataupun aturan-aturan yang berlaku untuk pemilu itu sendiri,” kata dia kepada wartawan, Selasa 17 September 2024.

Senada, Wakil Ketua Avatar Mavan, Bagus Baskoro menyebut pihak pihak yang teradu atau terlapor dalam dugaan pelanggaran pilkada tersebut yakni salah satu bakal calon bupati dan wakil bupati berinisial MR dan I.

Dugaan-dugaan pelanggaran diantaranya yaitu kepentingan money politik, pembagian bingkisan, dan pernyataan-pernyataan sikap diatas panggung sambil memberikan sejumlah uang.

“Itu diantara dugaan pelaporan yang hari ini kita buat,” ujarnya.

Sekretaris Avatar Mavan, Hendry menambahkan, pelaporan oleh para advokat tersebut sifatnya berkiblat kepada peraturan dan undang-undang yakni Undang-undang Nomor 6 Tahun 2024.

Ia juga mengklaim bahwa Avatar Mavan sudah mengantongi bukti-bukti dan temuan terkait adanya dugaan pelanggaran-pelanggaran yang sudah diserahkan ke Bawaslu Kabupaten Tangerang.

“Apapun alasannya ini bukan waktunya itu kampanye. Nanti mungkin Bawaslu akan melakukan penyelidikan yang nanti mungkin berkaitan dengan kepolisian dan jaksa,” tandasnya.

RENO.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *