HeadlinePilihan Editor

Belum Kantongi Izin Sudah Beroperasi : diduga 7 Perusahan di Kawasan Desa Bantar Panjang Tetap Berdiri

6
×

Belum Kantongi Izin Sudah Beroperasi : diduga 7 Perusahan di Kawasan Desa Bantar Panjang Tetap Berdiri

Sebarkan artikel ini

KABUPATEN TANGERANG – Terkait pemberitaan yang berjudul PT XIN ZHI HONG tidak mengantongi izin Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) ternyata perusahaan tersebut berstatus mengontrak di kawasan Bantar Panjang Tigaraksa tempat gedung itu berdiri.

Hal tersebut berdasarkan informasi dari narasumber terpercaya yang tidak ingin identitasnya di ketahui mengatakan, bahwa PT XIN ZHI HONG mengontrak di gedung salah seorang berinisial Mr. CL. Pemilik kawasan yang berada di Desa Bantar Panjang dan Desa Singa Bangsa.

“Jadi untuk perizinan PBG dan izin lainnya, mungkin seharusnya Mr. CL lah yang mengurus perizinannya karena dialah pemilik kawasan itu. Terkait izin lingkungan terdekat, untuk semua perusahaan yang masuk ke desa Bantar panjang semua belum ada yang punya bang,” bebernya kepada zonareformasi.com Jumat (30/10/26.

Lanjutnya, perusahan yang masuk ke Desa Bantar Panjang Tigaraksa yang sudah berjalan ada 7 perusahaan, yaitu :

PT. Sandang (Sandal), PT. XIN ZHI HONG (Karpet), PT. DONMI (Agen Produk Online), PT. Sahabat Nusantara Anak (Mainan), PT. Future Matrials Indonesia (PVC, Furniture), PT. Sunze Plastik Indonesia (Babel Rep) dan PT XGT (Biji Plastik).

“7 PT yang masuk Bantar panjang, dan yang masuk ke desa singa bangsa Bogor 2 PT, yaitu PT Gemilang (Nove) dan PT XIN ZHI HONG. Sedangkan, lokasi yang lagi cut and fill, mungkin untuk pelebaran kawasan. Namun, pengelola atau pemilik lokasinya masih Mr. CL. Dan itu semua belum pernah ada yang buat ijin lingkungan untuk produksi bang,” pungkasnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *