Tangerang – Pelaksanaan Proyek Pemeliharaan dan Penataan Lingkup Kantor Kecamatan Solear dengan nilai Kontrak Rp.1.453.220.000 sumber anggaran APBD 2026 dari Dinas Tata Ruang dan Bangunan Kab.Tangerang yang dikerjakan oleh CV.JABARU dengan waktu 120 hari kerja diduga tanpa ada pengawasan.
Tepatnya pada pertengahan September (15/9_red) sejak dimulainya terhitung sudah 45 hari proyek tersebut hingga kini belum bisa ditemuin baik pelaksana dan pengawas baik konsultan dari dinas terkait, ucap Ikbal salah satu aktivis Solear.
Kita terbilang hampir setiap hari memantau jalannya pelaksanaan proyek yang di kantor kecamatan Solear, terhitung kurang lebih 45 hari sejak dimulainya pekerjaan tersebut kita tidak pernah menjumpai pihak pelaksana lapangan, pengawas, PPTK atau juga konsultannya, ucap Ikbal pada Rabu (28/10/2026).
Pengamatan kami dikuatkan oleh beberapa keterangan dari beberapa pekerja, dan para pekerja sendiri tidak tau persis nama pihak pengawas, pengakuan mereka hanya sebagai pekerja saja, mengutip bahasa dari salah satu pekerja mengatakan ke saya “jadi kita bekerja kayak dilepas gitu aja pak, terang Ikbal.
Kami amati kata Ikbal, dari pembesiannya meragukan atau diduga tidak setandar, belum lagi pemakaian listrik yang menyalurkan dari listrik kantor kecamatan Solear, ditambah tidak adanya Ruang Rireksi Kit, dan ini yang menjadi pokok pertanyaan kamu kepada pihak DTRB secara regulasi proses jalannya tender tersebut, tegas Ikbal.
Kami meminta pihak Dinas Tata Ruang dan Bangunan Kab.Tangerang agar meninjau kembali proyek di Kantor Kecamatan Solear karena kami sebagai putra wilayah kecamatan Solear memiliki hak untuk mengawasi dimana anggaran tersebut dari hasil pajak masyarakat, jangan sampai ada asumsi negatif dalam mencari keuntungan besar sehingga dugaan melakukan kecurangan, tegas Ikbal.
Sementara Zul Karnain selaku ketua Pokja Wartawan Solear menambahkan, ini tidak bisa dibiarkan, keberadaan proyek di wilayah kami jangan terkesan melakukan pekerjaan asal jadi, para pekerja pun kami nilai bekerja tidak dibekali gambar sebagai acuan, karena setiap kami tanya ke pekerja jawaban nya selalu tidak tau, hanya berpegang kami hanya disuruh kerja saja, ucap pria yang biasa disapa akrab Bang Dewo.
Saya membenarkan pekerjaan tersebut karena kami tidak menemukan bangunan atau ruang Direksi Kit, dimana menurut keterangan para pekerja pasilitas bangunan GSG Kantor Kecamatan Solear yang dijadikan Basecamp para pekerja, hal ini secara aturan jelas tidak dibenarkan.
Belum lagi pihak pelaksana menumpang arus listrik ke Kantor Kecamatan Solear, kami juga belum pasti mekanisme mereka menggunakan listrik milik pemerintah kecamatan Solear.
Yang kedua ucap Dewo, Sulitnya komunikasi ini menjadi tanda tanya besar, sehingga kami sebagai masyarakat Solear timbul asumsi negatif jika proyek diwilayah kami dalam membangun fasilitas kantor pemerintah kecamatan Solear asal jadi karena tanpa adanya pengawasan.
Nilai anggaran yang di kucurkan mencapai Rp.1.453.220.000 kok kinerjanya seperti itu, tegas Bang Dewo.Kami mencoba berkomunikasi untuk konfirmasi lebih lanjut dengan pihak CV.Jabaru, melalui (ED) namun hingga saat ini hanya janji-janji belaka, terang Bang Dewo.Kami menilai CV.Jabaru tidak layak sebagai pemenang tender jika sistem kerjanya seperti itu, dan kami juga mempertanyakan pihak DTRB Kabupaten Tangerang yang minim dalam memberikan pengawasan, sehingga kami akan terus mengawal proyek , dan kami meminta dengan tegas agar pihak DTRB meninjau kembali pekerjaan proyek di kecamatan Solear, tutupnya.
Hingga berita ini di terbitkan, redaksi memberikan ruang hak sanggah dan klarifikasi baik dari DTRB Kabupaten Tangerang dan pihak CV.Jabaru.












