Headline

M.F.O Law Firm : Kuasa Hukum PT Gradiya Murni Utama : Hari Ini Kami Lakukan Eksekusi di Lahan Milik PT Gradiya Murni Utama

29
×

M.F.O Law Firm : Kuasa Hukum PT Gradiya Murni Utama : Hari Ini Kami Lakukan Eksekusi di Lahan Milik PT Gradiya Murni Utama

Sebarkan artikel ini

Tangerang – Setelah memakan Proses waktu yang cukup lama akhirnya Pelaksanan Eksekusi lahan milik PT.Gradiya Murni Utama yang bertahun tahun di kuasai oleh Kasmudin hari ini telah di Eksekusi ( Pembongkaran ) oleh Kuasa Hukum M. Firdaus Oiwobo Law Firm ,Bertempat di Desa Jeunjung Kecamatan Cisoka Kabupaten Tangerang Banten, Kamis 24 / 6 /2026. Hal tersebut di sampaikan oleh Kuasa Hukum PT Gradiya Murni Utama M. Firdaus Oiwobo Law Firm Yang mana pihak perusahan telah memiliki putusan pengadilan yang berkekuatan hukum tetap ( Inkrah ) dan juga beserta surat penyerahan aset resmi dari Pengadilan Negeri Tangerang, dan hari kami melaksanakan Eksekusi ( Pembongkaran ) di Lahan Klein Kami yang bertahun tahun di Kuasai oleh Kasmudin yang mana menurut nya di lahan yang merupakan milik Kleinya malah di kuasai di bikin Rumah dan Ruko, yang mana kami melakukan ini dengan berdasarkan undang undang, karena kami sebenarnya ngk mau menempuh jalan ini karena mereka bandel karena tanah negara ini telah di menangkan oleh Klein kami namun mereka tidak mau mengakui putusan pengadilan tersebut yang mana kami hanya mengosongkan lahan ini kalau di perintah oleh Pak Prabowo ,yang mana adapun terkait lahan milik PT Gradiya Murni Utama ini sudah sejak tahun 1980 di kuasai oleh mereka.

Yang mana terkait polemik lahan ini sudah bergulir sejak tahun 2014, yang mana awalnya munculnya sertifikat surat garap yang tertulis tapi liar sedangkan kades Setempat tidak mengetahui siapa yang menandakan tangani surat tersebut ,dan juga mereka pernah kami laporkan ke Pihak APH terkait adanya memasuki pekarangan orang lain Tampa izin dan kini mereka kembali menempati lahan klien kami dengan mendirikan rumah dan menyewakan ruko ruko, serta dalam melaksanakan eksekusi lahan Mlik klien kami sempat ada yang intimidasi terhadap karyawan mengunakan senjata tajam ,dan hingga dugaan penganiayaan terhadap salah satu pengacara perusahan.

Untuk mencegah adanya hal hal yang tidak diinginkan aparat gabungan dari Polresta Tangerang dan TNI ada juga Satpol PP Kabupaten Tangerang dan pihak pihak terkait lainya siagakan di lokasi guna untuk membantu proses selama Pemagaran.

Dan Kuasa hukum M.Firdaus Oiwobo Law Firm , pada kesempatan ini menegaskan kepada pihak pihak yang mencuba untuk menggalang halangi proses eksekusi lahan milik Kleinya agar tidak melakukan tindakan yang Provokatif ,dan adapun nama nama itu sudah menjadi atensi kami serta juga sudah menjadi target kami untuk diamankan ” tutup M.Firdaus Oiwobo

Sampai berita ini Tayang Eksekusi Lahan Milik PT Gradiya Murni Utama ( GMU ) Sudah rata dengan tanah.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *