ArtikelDaerahHeadlineZona Reformasi Chanel

Diduga Dianiaya Oknum TNI di Makodim 0420/Sarko, Warga Merangin Alami Luka Lebam dan Jalani Perawatan Intensif

45
×

Diduga Dianiaya Oknum TNI di Makodim 0420/Sarko, Warga Merangin Alami Luka Lebam dan Jalani Perawatan Intensif

Sebarkan artikel ini

 

MERANGIN – Dugaan tindak penganiayaan yang melibatkan oknum anggota TNI kembali mencuat di Kabupaten Merangin, Jambi. Seorang warga bernama Rendy saat ini harus menjalani perawatan intensif di Rumah Sakit Kolonel Abunjani Bangko setelah diduga menjadi korban penganiayaan di lingkungan Markas Komando Distrik Militer (Makodim) 0420/Sarko, Selasa (2/6/2026).

Berdasarkan informasi yang dihimpun, Rendy diduga berada di Makodim 0420/Sarko sejak sekitar pukul 10.00 WIB hingga pukul 17.00 WIB. Selama berada di lokasi tersebut, korban diduga mengalami tindakan kekerasan yang mengakibatkan luka memar dan lebam di berbagai bagian tubuh, mulai dari kepala, mulut, punggung, tangan hingga kaki. Akibat kejadian itu, kondisi fisik korban melemah dan mengalami keluhan pusing serta pandangan kabur.

Kuasa hukum korban, Andrianto, SH, MH, yang didampingi keluarga korban melalui Furqon, mengatakan dirinya mendapat kuasa untuk mendampingi Rendy setelah menerima informasi mengenai kejadian tersebut.

“Saat kami melakukan pengecekan dan berkomunikasi dengan pihak terkait, akhirnya kami menemukan Rendy berada di salah satu ruangan. Kondisinya sangat memprihatinkan. Kami melihat terdapat lebam di sejumlah bagian tubuh, mulai dari punggung, mulut, kepala, tangan, kaki hingga hampir seluruh tubuhnya,” ujar Andrianto kepada awak media.

Menurut Andrianto, apapun latar belakang persoalan yang terjadi, tindakan penganiayaan tidak dapat dibenarkan dan harus diproses sesuai hukum yang berlaku.
“Apakah ini terkait persoalan pribadi atau hal lainnya, itu masih belum jelas. Namun yang pasti, penganiayaan adalah perbuatan yang dilarang keras. Saat ini kami masih fokus pada pemulihan kondisi korban dan menunggu keterangannya setelah kesehatannya membaik,” tegasnya.

Sementara itu, saat ditemui di rumah sakit, Rendy menceritakan kronologi yang dialaminya sebelum dibawa ke Makodim 0420/Sarko. Menurut pengakuannya, peristiwa bermula ketika seorang perempuan datang ke kontrakannya yang berada di kawasan dekat SMP Negeri 4 Merangin pada Selasa pagi.

“Saya sedang tidur. Pagi itu ada seorang perempuan datang ke kos. Kami tidak tahu kalau dia ternyata istri seorang anggota TNI. Saat itu kami hanya menyuruh dia duduk karena kami sedang membersihkan kotoran kucing yang ada di dekat pintu,” ujar Rendy.

Tidak lama kemudian, kata Rendy, sejumlah orang yang diduga anggota TNI datang dan mengetuk pintu kontrakannya dengan keras.

“Mereka gedor-gedor pintu. Saya jawab tunggu sebentar karena masih memegang sekop dan gayung untuk membersihkan kotoran kucing. Setelah itu sekitar tujuh orang datang dan langsung membawa saya ke Kodim,” katanya.

Di Makodim 0420/Sarko, Rendy mengaku mendapat tekanan dan tindakan kekerasan saat dimintai pengakuan terkait hubungannya dengan perempuan tersebut.
“Saya disuruh mengaku. Di situ saya diinjak, dipukul. Kepala saya dipukul menggunakan kayu. Bahkan alat vital saya juga disiksa. Kejadiannya dari sekitar pukul 10 pagi sampai menjelang pukul 5 sore,” ungkapnya.

Rendy menjelaskan bahwa dirinya mengenal perempuan tersebut karena yang bersangkutan mengaku telah berstatus janda dan bercerai dari suaminya.

“Saya kenal karena dia bilang sudah janda dan sudah bercerai. Bahkan saya sudah berusaha menjauh karena khawatir nanti dicari suaminya. Dia sempat menghubungi saya setelah melihat status yang saya unggah di media sosial dan mengajak bertemu. Pagi itu dia datang ke kos saat saya masih tidur,” jelasnya.

Setelah kuasa hukum dan keluarganya datang, Rendy kemudian dibawa ke Polres Merangin untuk proses lebih lanjut sebelum akhirnya menjalani perawatan medis akibat kondisi kesehatannya yang menurun.

Andrianto mengatakan pihaknya telah mendokumentasikan kondisi korban melalui foto dan video sebagai bagian dari bukti yang akan digunakan dalam proses hukum. Ia juga meminta agar penyelidikan dilakukan secara profesional dan transparan.

Sementara itu, keluarga korban berharap Polisi Militer (PM) maupun pihak berwenang lainnya dapat mengusut tuntas dugaan penganiayaan tersebut dan memberikan kepastian hukum kepada korban.

Hingga berita ini diterbitkan, belum ada keterangan resmi dari pihak Kodim 0420/Sarko terkait dugaan penganiayaan tersebut. Saat ditanya apakah sudah ada pihak Kodim yang datang menjenguknya selama menjalani perawatan di rumah sakit, Rendy menjawab singkat, “Belum.”
Kasus ini kini masih menunggu proses penyelidikan lebih lanjut dari pihak berwenang guna mengungkap fakta dan kronologi sebenarnya dari peristiwa tersebut.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *