Merangin – Aktivitas Pertambangan Emas Tanpa Izin (PETI) di Kabupaten Merangin kembali menelan korban jiwa. Dua orang pekerja dilaporkan meninggal dunia diduga akibat tertimbun longsor di lokasi tambang ilegal yang berada di wilayah Desa Langling, Kecamatan Bangko, Kabupaten Merangin, pada Kamis (6/3/2026).
Informasi yang dihimpun menyebutkan, kedua korban merupakan pekerja tambang yang berasal dari Kabupaten Pati, Provinsi Jawa Tengah. Peristiwa tersebut sontak menjadi perbincangan di tengah masyarakat setempat.
Berdasarkan keterangan sejumlah warga yang enggan disebutkan namanya, kedua korban dibawa oleh rekan-rekan mereka dari lokasi kejadian menuju sebuah mushola di salah satu desa di Kabupaten Merangin untuk proses pemandian jenazah sebelum dipulangkan ke kampung halaman.
“Benar bang, dua orang pekerja itu dibawa ke sini sudah dalam keadaan meninggal dunia. Mereka diantar menggunakan mobil truk oleh warga dari lokasi tambang,” ujar seorang warga yang meminta identitasnya dirahasiakan.
Seorang sopir truk berinisial B yang mengantar jenazah juga membenarkan peristiwa tersebut. Ia mengaku hanya diminta membantu mengantar jenazah dari lokasi tambang menuju tempat pemandian jenazah.
“Saya hanya diminta mengantar jenazah saja. Setelah dimandikan, jenazah langsung dibawa pulang ke Jawa. Satu menggunakan ambulans desa dan satu lagi menggunakan mobil pribadi,” ujarnya.
Dari informasi yang beredar di masyarakat, aktivitas PETI di lokasi tersebut diduga berkaitan dengan seorang warga berinisial NY. Namun hingga berita ini diterbitkan, belum ada keterangan resmi dari pihak yang disebutkan maupun dari aparat penegak hukum terkait kepemilikan aktivitas tambang tersebut.
Sementara itu, masyarakat Kabupaten Merangin berharap aparat penegak hukum, khususnya Polres Merangin dan Polsek Bangko, dapat menindaklanjuti peristiwa tersebut secara serius serta menegakkan hukum terhadap aktivitas PETI yang masih marak terjadi.
Warga juga menilai kejadian ini menjadi pengingat akan tingginya risiko keselamatan kerja di lokasi tambang ilegal. Mereka berharap langkah penertiban dapat dilakukan secara tegas agar kejadian serupa tidak kembali terulang.
Hingga saat ini, pihak media masih berupaya mengonfirmasi berbagai pihak terkait, termasuk aparat kepolisian dan pihak yang diduga berkaitan dengan aktivitas tambang tersebut, guna memperoleh keterangan resmi mengenai peristiwa yang menewaskan dua pekerja tersebut.












