MOROWALI,SULTENG-Kepolisian Resor (Polres) Morowali melalui Satnarkoba Polres Morowali kembali berhasil mengamankan seorang pria kelahiran Malaysia MN (34) tahun pemilik narkotika jenis sabu seberat 1,049 kilogram atau 1 kilogram lebih.
Barang haram tersebut diamankan dari tangan MN (34), di sebuah lapak di Desa Keurea, Kecamatan Bahodopi, Kabupaten Morowali pada Rabu tanggal (27/08/2025) sekitar pukul 22.00 Wita.
Kapolres Morowali AKBP Zulkarnain, S.H., S.I.K., M.H., dalam konferensi pers pada Senin (01/09/2025) turut didampingi oleh Kasat Narkoba IPTU I Komang Darmawa Adi, S.H., dan Kasi Humas IPDA Abd. Hamid, S.H. kepada awak media mengatakan bahwa pengungkapan kasus Narkotika adalah yang kedua kalinya selama dirinya menjabat sekitar satu bulan setengah di Kabupaten Morowali.
“Kasus ini terungkap berkat laporan masyarakat. Tim Satresnarkoba melakukan penyelidikan dan menggerebek sebuah rumah lapak di Desa Kurisa, Kecamatan Bahodopi, pada Rabu (27/8/2025) sekitar pukul 22.00 WITA,” Kata Zulkarnain.
Dijelaskan Zulkarnain di lapak MN, petugas menemukan boneka penguin berwarna biru-putih yang didalamnya berisi sabu 1 kilogram lebih dan barang bukti lainnya milik tersangka MN (34) tahun.
” Adapun barang bukti yang disita meliputi 1 paket sabu seberat 1,049 kilogram dalam bungkus plastik berwarna emas, 1 boneka penguin biru sebagai wadah penyimpanan dan 1 unit ponsel Android merek Poco warna hitam,” Jelas Zulkarnain.
Menurut Zulkarnain, tersangka MN dijanjikan upah sebesar Rp30 juta untuk membawa sabu tersebut ke Bahodopi. Namun, uang itu belum sempat diterima oleh tersangka.
Tersangka diketahui lahir di Malaysia, namun berstatus Warga Negara Indonesia (WNI). Barang bukti sabu disebut berasal dari Sulawesi Selatan.
Ditambahkan Zulkarnain tersangka dijerat Pasal 114 ayat (2) dan Pasal 112 ayat (2) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.
” Jadi tersangka terancam hukuman minimal 6 tahun, maksimal 20 tahun penjara atau seumur hidup,” ujar Zulkarnain.
Zulkarnain juga tak lupa mengajak kepada seluruh masyarakat Kabupaten Morowali untuk aktif dalam membantu aparat untuk memerangi narkoba dan memberantas peredaran narkoba.
“Jaga diri, keluarga, dan lingkungan kita dari bahaya narkoba. Jangan percaya bahwa narkoba bisa meningkatkan kemampuan bekerja, itu salah besar. Dampaknya sangat berbahaya bagi masa depan kita,” tutup mantan Kapolres Luwu Timur tersebut.
Editor : Harits












