BUNGO – Zonareformasi. Com, Kepolisian Resor Bungo melakukan konferensi pers melalui Unit Satuan Reserse Kriminal Polres Bungo terkait penindakan aktivitas penambangan emas tanpa izin (Peti) di wilayah hukum Polres Bungo yang dipimpin langsung oleh Kapolres bungo AKBP Natalena Eko Cahyono,S Kom didampingi Kasat Reskrim Polres Bungo AKP Febrianto dan Kapolsek Ranto Pandan, Kanit Tipidter beserta Tim Zero Peti Polres Bungo.
Kapolres Bungo AKBP Natalena Eko Cahyono,S Kom menyampaikan bahwa sengan adanya alat berat excavator dengan merek SANY yang telah kita amankan kemarin pada tanggal 26 Maret 2025 nanti akan dijelaskan detail oleh kasat Reskrim polres Bungo,”ujarnya, Kamis (6/03/2025).
Disini perlu diketahui bahwa secara pararel kami juga melakukan penindakan jadi seluruh kegiatan lebih baik menggunakan dompeng ataupun sejenisnya kemudian ekskavator kami sudah sepakat dari awal akan kita tindak tegas tanpa tebang pilih cuman di sini memang ada prosesnya jangan menggampangkan suatu permasalahan jika penindakan kita belum belum jelas tindak lanjutnya kami berharap untuk kabupaten Bungo betul-betul jadi Zero.
Maksudnya bukan hanya penindakan hukum jadi kita juga harus mampu merubah mindset daripada para pelaku ataupun para calon pelaku kemudian juga masyarakat kita yang selama ini mungkin sudah terbiasa dengan alasan apapun tetap jadi pelanggar hukum harus kita lakukan penindakan tanpa tebang pilih sesuai mekanisme,”jelasnya lagi.
Yang kami ke depankan adalah pertama kami akan kejar kita menyertai keterangan bagi pemilik lahan dengan adanya kita sudah kerjasama atau membentuk suatu MoU dengan Dinas/Badan Pertanahan Nasional di kabupaten Bungo sekaligus kita juga ke provinsi jadi di tingkat provinsi untuk mendapatkan ataupun pemilik lahan atas nama siapa nanti akan kita panggil karena disitulah terjadinya awal mula aktivitas peti di situ akan kami bedah siapa pelakunya siapa pemodalnya siapa semuanya akan kita berawal dari pemilik lahan,”ucapnya.
Jadi saya menghimbau bagi sekarang yang masih dilaksanakan ya tinggal tunggu tanggal mainnya jadi dengan keterbatasan tapi tidak menghilangkan kamu tidak mampu tidak kami mampu kami mampu tinggal tunggu tanggal mainnya silahkan tetap rekan-rekan media apapun nanti bentuknya akan kita update secara faktual dan riil untuk lebih jelasnya kronologisnya ataupun mekanisme dalam penindakan yang di sungai buluh kemudian Tanjung menwnti menanti kemudian beberapa tempat yang lain dan plus alat berat yang di sungai telang wilayah hukum Polsek rantau pandan nanti akan dijelaskan secara detail dan untuk waktunya mungkin nanti masing-masing dari para yang memimpin pada saat penindakan akan menjabarkan kemudian setelah ini masih ada sistem tanya jawab yang mungkin bisa ditanyakan dari rekan-rekan media semua akan kita lakukan sesi setelah ini silahkan nanti akan menjabarkan dari masing-masing kabin kemudian nanti ada sesi tanya jawab jika di tempat ini nanti kita perbatasan kita sambung di ruangan lantai 2 polres Bungo,” pungkas Kapolres Bungo AKBP Natalena Eko Cahyono,S Kom.
Hal senada Juga di sampaikan oleh Kasatreskrim Bungo AKP Febri mengatakan terkait alat berat Yyang ada di depan Mapolres Bungo 2 unit excavator tidak memenuhi syarat,1 Unit sudah kita limpah kejaksaan Bungo untuk pengembangan lebih lanjut,1unit alat di atas mobil tornado kena tilang melintasi tidak dokumennya,dan 1 Unit excavator dengan merek Sanny,bersama hp,uang, karpet dan lainnya.Alat berat excavator 1 unit merek Sanny Baru Berapa hari kita aman,ini laj di hadapan kira sekarang, ”tutur Kasatreskrim AKP Febri.
Pada inti kesimpulan nya polres tidak main-main tetap semangat memberantas Peti apa pun bentuknya,baik sungai kecil, sungai Batang Tebo, sungai Pelepat, sungai Batang Bungo, sungai batang Jujuhan,akan tangkap tanpa memandang siapa pun mereka, begitu juga para Oknum-oknum pembakar emas ilegal akan kita tangkap juga.
Diharapkan semua lini mari kita bekerjasama mulai dari masyarakat, Datuk Rio, BPD, Karang Taruna, Tokoh Masyarakat, Babinkamtibmas, Babinsa, Polsek, Danramil, DPRD, Camat, Dinas, Bupati, dan lainnya ayo kita sama-sama untuk memberantas PETI yang ada di kabupaten agar ke depannya Bungo bersih dari peti, agar masyarakat bisa menyaksikan air yang jernih,itu harapan kita bersama untuk Bungo bebas dari Peti.












