TANGERANG,–Terkait Belum adanya Solusi di Grand Almas Residence Tigaraksa soal Alih Fungsi Lahan Fasos Fasum yang belum ada itikad baik dari pihak Pengembang meskipun sudah di laporkan ke Dinas Dinas terkait namun tetap juga belum ada titik temunya oleh karena itulah pihak Kejaksan Negeri ( Kejari ) pun turun langsung ke lokasi guna croscek ke Grand Almas Residence Tigaraksa,.Rabu 23 / 10 /.2024.
Pada kesempatan ini Kejaksaan Negeri ( Kejari ) Kabupaten Tangerang yang diwakili oleh Doni Saputra selaku Kasi Intel ,pihak nya akan mempelajari lebih dalam lagi persoalan ini akan kami pelajari ,akan terapi secara kasat mata bisa kira Lihat ‘ ucapq Kasi Intel Kejari
Sementara itu Ijal selaku Ketua RT di lingkungan Grand Almas , ,mengaku kami tak mau di bohongi oleh pihak pengembang atas hak warga yakni berupa lahan Fasos Fasum yang kini telah beralih Fungsinya sebab pihak pengembang Grand Almas Residence yang mana telah melakukan alih Fungsi lahan Fasos Fasum nya seperti yang seharusnya di Siteplan buat Tandona dibangukan Gardu PLN serta sampai saat ini Tandon didepan Pintu Gerbang pun sampai saat ini belum dibangun ” ujar Ijal.

Reno.












