ArtikelDaerahHeadlineHukum & KriminalZona Reformasi Chanel

POLISI BERHASIL TANGKAP 1 PEREMPUAN BAWA 1 KILOGRAM NARKOTIKA JENIS SABU

553
×

POLISI BERHASIL TANGKAP 1 PEREMPUAN BAWA 1 KILOGRAM NARKOTIKA JENIS SABU

Sebarkan artikel ini

 

 

BUNGO – ZONA REFORMASI. COM, Polres Bungo Gelar Kompresi pers terkait penyalahgunaan narkoba jenis sabu-sabu senilai 1 kilogram dengan dinilai Dengan uang sebesar lebih kurang 1,2 milyar rupiah.

 

Dalam kompresi pers ini Kapolres Bungo AKBP Singgih Hermawan, S.I.K., M.A.P, mengatakan di hadapan awak media pelaku berinisial W (30 tahun) di tangkap di Solok Selatan propinsi Sumatera Barat,

Terkait penangkapan perempuan berinisial W asal Solok provinsi Sumatera Barat tertangkap saat mau traksi narkoba jenis sabu-sabu seberat 1 kilo gram, dan akan di edar di wilayah kabupaten Bungo provinsi Jambi.

Hal senada juga di sampaikan oleh Kasat Resnarkoba IPTU Riko Saputra, S.H., M.H. Bungo saya baru di Lantik say terus mengembangkan kasus tersebut,kedepannya saya menghimbau kepada seluruh masyarakat khususnya kabupaten hidari pemakaian narkoba jenis sabu-sabu, dan saya menegaskan jika ada informasi terkait dugaan bandar penyaluran penjualan Narkoba laporan ke kami atau ke pihak-pihak yang ber wewenang,kami dari jajaran Resnarkoba Bungo menindak dan menangkap oknum pelaku Bandar sabu yang meresahkan masyarakat”tegas kasatnarkoba Bungo”

“Tersangka akan dijerat dengan Pasal 114 ayat (2) jo Pasal 112 ayat (2) UU Narkotika No. 35 Tahun 2009, dengan ancaman hukuman minimal 6 tahun dan maksimal 20 tahun penjara serta denda satu miliar rupiah,” kata Kapolres Bungo dalam keterangan resminya. ( Tika )

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *