ArtikelDaerahHeadline

Bekas Terminal Cilembang Dijadikan Tempat Penjualan Miras

1022
×

Bekas Terminal Cilembang Dijadikan Tempat Penjualan Miras

Sebarkan artikel ini

Tasikmalaya Kota// Menindak lanjuti hasil Audensi beberapa Ormas/LSM dengan Forkopimda (Forum Komunikasi Pimpinan Daerah) di DPRD Kota Tasikmalaya.

Pada hari Jum’at tanggal 10, November, tahun 2023 akhirnya secara simbolis diadakan penertiban penyegelan pembangunan bekas Terminal Cilembang yang berada didaerah Kota Tasikmalaya.

Hal tersebut dilakukan setelah adanya kabar, bahwa pembangunan bekas Terminal Cilembang, dijadikan tempat berjualan daging anjing dan minuman keras (Miras).

Disaat dilakukan penyegelan sekaligus penertiban bangunan-bangunan diwilayah bekas Terminal Cilembang tersebut, telah ditemukan 188 Botol Miras dengan berbagai merk serta minuman jenis tuak sekitar 40 Liter.

Dari hasil ditemukannya beberapa Miras tersebut, Ormas/LSM meminta agar Pemerintah Daerah (Pemda) secepatnya melakukan pembongkaran serta pengosongan pembangunan-pembangunan yang disalah gunakan oleh orang yang tidak bertanggung jawab.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *