DaerahHeadlinePemerintah

KEJARI Kota Tasikmalaya Ungkap Kasus Korupsi Proyek Pemeliharaan Jalan Tahun Anggaran 2019

1095
×

KEJARI Kota Tasikmalaya Ungkap Kasus Korupsi Proyek Pemeliharaan Jalan Tahun Anggaran 2019

Sebarkan artikel ini

Tasikmalaya Kota// Pengungkapan Kasus Korupsi Proyek Pemeliharaan Jalan Tahun Anggaran 2019 yang merugikan uang Negara senilai Rp 600 juta yang menjerat sekelas Kepala Bidang yang berinisial MD ditetapkan sebagai tersangka dan langsung dijebloskan ke Lapas Kelas II B Selasa (24/10/2023) malam.

Kemudian empat tersangka selain MD yakni DF dan YS sebagai Konsultan serta AZ dan R selaku Pelaksana Proyek atau Pemenang Tender.

Penemuan Perkara ini bermula dari adanya temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) terkait kekurangan volume pekerjaan jalan, kemudian Setelah itu, Kejaksaan Negri (Kejari) Kota Tasikmalaya melakukan pengecekan bersama tim Ahli Independen terkait temuan itu.

Setelah dicek, kemudian benar adanya Kekurangan Volume Pekerjaan tersebut, Kepala Seksi Tindak Pidana Khusus (Kasi Pidsus) Kejari Kota Tasikmalaya, “Haryanto Hamonangan” saat Konferensi Pers di Kantornya, Selasa malam (24/10/2023)

Haryanto menambahkan, tersangka adalah Aparatur Sipil Negara (ASN) yang berinisial MD pada tahun 2019 itu menjabat sebagai Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) kegiatan Proyek di Dinas PUTR Kota Tasikmalaya.

Tersangka terbukti bekerja sama dengan empat tersangka lainnya memanipulasi Anggaran Proyek yang menyebabkan kerugian Rp 600 juta dan kerugian Negara mungkin kurang lebih di atas Rp 600 juta”. Ungkapnya

Kemudian kelima tersangka Korupsi Proyek Jalan Anggaran Tahun 2019 tersebut kini sudah ditahan di Lapas Kelas II B Tasikmalaya untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.

Kelengkapan alat bukti hasil penyelidikan Kejaksaan, kasus tersebut telah lengkap tinggal menunggu proses hukum selanjutnya.

Selanjutnya Kejari Kota Tasikmalaya melakukan penahanan terhitung mulai hari ini sampai 20 hari ke depan menunggu proses hukum selanjutnya”. Tuturnya

Saat Konferensi Pers di kantor Kejari Kota Tasikmalaya, kelima tersangka dihadirkan dengan memakai baju tahanan lengkap berwarna pink. “kini kelima orang tersangka tersebut kita hadirkan untuk diekspos kasusnya”.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *