Ogan Komering Ilir – Kayu Agung Budiman(23th) warga desa seri geni dusun 3 rt.08 rw.04 kayu agung, Telah melaporkan dugaan tindak pidana pengeroyokan atas diri nya ke spkt polres oki polda sum-sel, surat tanda penerimaan laporan polisi nomor lp/b/160/VII/2023/Spkt/Polres OKI Dengan terlapor atas nama Jeki Dkk.

Pada saat itu korban meminjam sepeda motor milik saudara David kemudian pada saat sore hari korban bertemu dengan keponakan saudara david dan menayakan sepeda motor tersebut, kemudian korban mengembalikan sepeda motor bersama keponakan saudara david, kemudian korban bertemu jeki di depan sd dan di suruh oleh jeki dkk untuk menunggu di depan sd tersebut.













