Hukum & Kriminal

Korban Penganiayaan / Pengeroyokan Di Kabupaten OKI Menuntut Keadilan

623
×

Korban Penganiayaan / Pengeroyokan Di Kabupaten OKI Menuntut Keadilan

Sebarkan artikel ini

Ogan Komering Ilir – Kayu Agung Budiman(23th) warga desa seri geni dusun 3 rt.08 rw.04 kayu agung, Telah melaporkan dugaan tindak pidana pengeroyokan atas diri nya ke spkt polres oki polda sum-sel, surat tanda penerimaan laporan polisi nomor lp/b/160/VII/2023/Spkt/Polres OKI Dengan terlapor atas nama Jeki Dkk.

Awal mulah kejadian Pada hari Sabtu tanggal 22 juli 2023 pukul 21.00 Wib di depan sekolah dasar (sd) di desa tanjung menang kecamatan kayu agung kab.oki di duga telah terjadi pengeroyokan terhadap pelapor/korban nama Budiman yang di lakukan oleh terlapor bernama Jeki Dkk.

Pada saat itu korban meminjam sepeda motor milik saudara David kemudian pada saat sore hari korban bertemu dengan keponakan saudara david dan menayakan sepeda motor tersebut, kemudian korban mengembalikan sepeda motor bersama keponakan saudara david, kemudian korban bertemu jeki di depan sd dan di suruh oleh jeki dkk untuk menunggu di depan sd tersebut.

Setelah korban menunggu jeki dan kawan-kawan bersama dengan teman nya yang belum di ketahui nama nya datang langsung memukul korban sehingga korban mengalami luka-luka pada bagian kepala, Sehingga korban menuntut terlapor sesuai dengan hukum yang berlaku di NKRI dan dari tanggal-(24 juli 2023) korban melapor belum ada tindak lanjut dari pihak kepolisian.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *