Tasikmalaya// Tim Maung Galunggung Polres Tasik Kota mengamankan 20 remaja yang sedang pesta minuman keras (miras) di Sebuah Kafe di Jalan Dadaha, Kecamatan Cihideung, Kota Tasikmalaya,Minggu (13/08/23) Dinihari.
Hal tersebut dilakukan setelah menerima pengaduan masyarakat yang resah dengan keberadaan sekelompok anak-anak remaja sedang merayakan ulang tahun temannya sambil pesta miras.
Kapolres Tasikmalaya Kota AKBP SY Zainal Abidin melalui Kasat Samapta AKP Sunarto yang memimpin penggrebegan tersebut, mengatakan bahwa para anak-anak remaja ini sedang melakukan pesta miras saat merayakan ultah salah satu rekannya.
“Kami merespon pengaduan warga, dan kami amankan 20 anak remaja pria dan wanita yang sedang pesta miras dengan dalih merayakan ultah salah satu teman wanitanya,” ungkapnya
Ia menjelaskan, bersama Tim Patroli Maung Galunggung mengamankan 20 anak remaja berikut barang bukti berupa beberapa botol miras, selanjutnya digelandang ke Mapolres Tasikmalaya Kota
“Sebanyak 20 anak remaja ini diamankan dan ada yang mengaku berasal dari Garut, semuanya kami amankan ke Mapolres untuk dilakukan pemeriksaan,” jelasnya
Sementara itu, Patroli mobile Tim Maung Galunggung yang di Pimpin Katim Bripka Sartanu mengamankan beberapa pengendara sepeda motor dalam kondisi mabuk miras dan berkendara ugal ugalan di Jalan Baru Purbaratu dan Jalan Nagrak.
“Berkendara dalam pengaruh miras, serta ugal-ugalan menggunakan knalpot bising ,mereka semuanya kami amankan ke Mapolres,” terangnya
Ia menambahkan, jajaran Polres Tasikmalaya Kota menghimbau partisipasi masyarakat dalam menjaga kondusifitas lingkungannya, dan apabila mengetahui adanya gangguan kamtibmas ,dihimbau untuk menghubungi WhatsApp Bebeja Kapolres di nomor 108-119-110-110, pasti segera akan kami respon.













