Tangerang – PT.Rajawali Anugrah Semesta menggugat PT.Srawland Indonesia grup, karena telah melakukan pelanggaran perjanjian yang telah di sepakati bersama (wanprestasi), Rabu 12 / 8 / 2026.
oleh karena hal tersebut itulah PT. Rajawali mengalami kerugian yang mana tim kuasa hukum dari PT. Rajawali anugerah semesta yaitu kantor hukum apsi lawfirm
Hal tersebut tersebut di sampaikan oleh salah satu Kuasa hukum Penggugat Indra Efindi .SH kepada awak media usai melakukan Sidang Kedua di Pengadilan Tangerang mengatakan yang mana dirinya selaku kuasa hukum membenarkan bahwa PT Rajawali Anugrah Semesta akan menggugat PT.Strawland Indonesia karena telah melanggar perjanjian ( Wanprestasi ) sehingga PT Rajawali Indonesia mengalami kerugian “‘ujarnya
Berikut adapun Kerugian dari PT.Rajawali Anugrah Indonesia Semesta : 
= Rp.262.654.485.
=Rp.167.133.365.
=Rp.250.290.960.
Jumlah = Rp. 2.930.768.813.
Dan adapun nama nama kuasa hukum dari PT.Rajawali Indonesia Anugrah Semesta
Agung susilo SH
Kuswandi SH
Indra effendi SH
Faisal Rizal Anugerah SH
G hamonangan Simanjuntak SH.












